Kamis, 2 Oktober 2025

Teror Kepala Babi

Teror Kepala Babi-Bangkai Tikus ke Tempo Dinilai Ancaman, Iwakum hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas

Sejumlah pihak menilai aksi teror terhadap Tempo sebagai sebuah ancaman, sehingga Polri didesak untuk mengusut tuntas.

Penulis: Nuryanti
TribunTimur.com/Muslimin Emba/ist/Tribunnews.com/HO
TEROR KANTOR TEMPO - Ilustrasi tikus. Aksi teror tehadap kantor redaksi Tempo berlanjut, kali ini kotak berisi bangkai tikus yang kepalanya sudah dipenggal. Kantor Tempo di Jakarta mendapatkan teror berupa kiriman paket berisi kepala babi dari orang tak dikenal pada Kamis (19/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Kantor redaksi Tempo menghadapi aksi teror setelah menerima kiriman kepala babi dan paket berisi bangkai tikus yang dipenggal.

Pada Rabu (19/3/2025), ada paket dibungkus kotak kardus dan dilapisi styrofoam ditujukan kepada Francisca Christy Rosana (Cica), wartawan Desk Politik Tempo, yang berisi kepala babi tanpa kuping.

Kemudian, bangkai tikus juga ditemukan oleh petugas kebersihan pada Sabtu (22/3/2025) pagi di kantor Tempo di Palmerah, Jakarta.

Kotak kardus penyok itu berisi enam tikus yang sudah dipenggal kepalanya.

Sejumlah pihak menilai aksi teror tersebut sebagai sebuah ancaman.

Kini, Polri didesak untuk mengusut tuntas teror kepala babi dan bangkai tikus di Tempo.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut tanggapan dari berbagai pihak:

1. Iwakum Beri Kecaman

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam teror yang menimpa kantor redaksi Tempo.

Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, menyatakan teror-teror tersebut merupakan bentuk intimidasi yang tidak hanya mengancam keselamatan individu.

Namun, menurutnya, juga menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Baca juga: Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Tempo Jadi Simbol Ruang Sipil Makin Terjepit

"Aksi teror yang berulang ini jelas-jelas upaya membungkam kerja jurnalistik. Padahal, jurnalis memiliki hak untuk bekerja tanpa ancaman dan intimidasi," kata Ponco dalam pernyataannya, Sabtu (22/3/2025).

Ia juga menilai aksi teror berulang yang menimpa Tempo menjadi indikasi atau sinyal bahwa Indonesia darurat kebebasan pers.

Ponco pun menyesalkan tindakan lamban dari aparat kepolisian dalam mengungkap teror terhadap Tempo sebelumnya, hingga teror kembali terjadi.

"Kami minta aparat bergerak cepat. Jangan biarkan teror semacam itu berulang," jelasnya.

2. Menteri HAM Sebut Bentuk Ancaman

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan kiriman kepala babi ke kantor redaksi Tempo adalah bentuk ancaman serius terhadap kebebasan pers.

Sehingga, Pigai meminta polisi untuk segera menyelidiki dan mengusut tuntas kasus ini dengan seksama.

"Apakah ini memang diduga dilakukan oleh siapa, itu kan merupakan kewenangan kepolisian."

"Saya minta polisi memang harus usut, jangan hanya sekadar mendapat laporan adanya teror dan tidak harus berbasis laporan. Adalah kewajiban aparat penegak hukum memastikan adanya rasa keadilan," ungkap Pigai dalam keterangannya, Sabtu.

Selanjutnya, Pigai menegaskan pengancaman terhadap jurnalis melalui simbol-simbol kekerasan seperti ini harus diusut tuntas.

"Ini sudah masuk kategori ancaman. Saya harap polisi menindaklanjuti laporan ini dengan serius, agar ada rasa keadilan," tegasnya.

Pigai sendiri yang sudah mengunjungi kantor redaksi Tempo meyakinkan bahwa pemerintah tidak terlibat dalam peristiwa teror terhadap kantor pers ini.

"Saya cukup tahu pemerintah tidak mungkin, sangat tidak mungkinlah dengan sadar dan sengaja. Yang saya tahu, tidak mungkin, karena seperti kami ini. Sebab, Asta Cita nomor satu itu demokrasi, yang kedua HAM, yang ketiga hukum," papar Menteri HAM.

3. Amnesty International Desak Dilakukan Investigasi

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak negara dan pihak berwajib melakukan investigasi serta mengusut tuntas teror terhadap media Tempo.

"Kami mendesak otoritas negara termasuk pihak yang berwajib untuk segera dan tanpa menunda-nunda lagi investigasi resmi."

"Serta pengusutan tuntas dan penghukuman pelaku beserta dalangnya ke meja hijau dengan hukuman setimpal," kata Usman Hamid, Sabtu.

Baca juga: Pergerakan Advokat Kecam Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo

Jika hal tersebut tidak segera dilakukan, kata Usman Hamid, jurnalis atau aktivis di Indonesia yang berkali-kali diteror tapi tanpa ada kejelasan siapa pelaku dan hukumannya, lebih mirip seperti vonis mati daripada sebuah profesi.

"Ancaman terhadap jurnalis dan aktivis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan berekspresi terus terjadi setelah Tempo kembali mendapatkan paket kiriman bangkai tikus hari ini," jelasnya.

Usman menegaskan, pihaknya mengecam aksi-aksi teror yang bertujuan untuk menciptakan iklim ketakutan bagi jurnalis.

"Rentetan teror ini adalah serangan terhadap kerja-kerja jurnalisme kritis yang berupaya untuk mengungkap kebenaran ke publik."

"Terkait kebijakan-kebijakan pemerintah dan proses legislasi di DPR yang bermasalah," tegasnya.

TEROR KEPALA BABI - Situasi kantor Tempo usai mendapat teror kepala babi yang dialamatkan kepada jurnalis inisial FCR, Jumat (21/3/2025). Pihak kepolisian disebut sudah melakukan cek TKP perihal aksi teror tersebut.
TEROR KEPALA BABI - Situasi kantor Tempo usai mendapat teror kepala babi yang dialamatkan kepada jurnalis inisial FCR, Jumat (21/3/2025). Pihak kepolisian disebut sudah melakukan cek TKP perihal aksi teror tersebut. (Tribunnews.com/ Reynas Abdila)

4. Desakan Wamenaker Noel

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel, juga mendesak aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku teror ini.

"Saya mengutuk pelaku teror terhadap Majalah Tempo. Saya tidak pernah setuju cara-cara biadab seperti itu," tegas Noel di Jakarta, Minggu (23/3/2025).

Ia mengatakan, pers nasional sudah bersusah-payah turut serta membangun demokrasi di Indonesia. 

Noel pun menilai, jika dengan perjuangan yang sudah demikian panjang namun masih juga diteror, sungguh keterlaluan.

"Dalam semua sequence (urutan) perjuangan demokrasi nasional, pers sebagai Pilar Demokrasi Keempat, selalu menjadi katalisator. Maka teror terhadap Majalah Tempo adalah perbuatan biadab," tegasnya.

5. DPR Desak Polisi Usut Tuntas

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mendesak agar aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini pihak kepolisian, segera mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kita minta pihak APH tuk mengusut kasus ini, menindaklanjuti hingga tuntas," ujar Dave saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu.

Baca juga: Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Tempo Tegaskan Tak Takut

Dave mengatakan, pengusutan kasus teror tersebut sangat penting untuk menjaga keberlanjutan kebebasan pers di Indonesia yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.

Legislator Partai Golkar itu menekankan bahwa kebebasan media adalah salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga dan dilindungi dari segala bentuk ancaman, baik fisik maupun psikologis.

"Agar tidak ada lagi teror meneror kepada kebebasan media yang sudah kita dapatkan sejak awal reformasi," imbuh Dave.

Diketahui, kasus teror ini mengundang perhatian luas setelah Tempo menerima kiriman paket berisi kepala babi tanpa telinga pada 19 Maret 2025.

Pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan lokasi kejadian dan mengambil barang bukti tersebut.

Sumber di kantor Tempo menyebutkan bahwa polisi segera datang setelah kasus ini viral.

Namun, hingga kini belum ada informasi lebih lanjut tentang pengirim paket tersebut.

Meski begitu, aktivitas di kantor Tempo berjalan seperti biasa, dan tidak ada penjagaan khusus dari aparat keamanan di sekitar area tersebut.

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, mengatakan kiriman bangkai tikus makin memperjelas teror untuk redaksi Tempo.

Sebab sebelum bangkai tikus, redaksi Tempo menerima pesan ancaman melalui media sosial melalui akun Instagram @derrynoah pada 21 Maret 2025. 

Menurut Setri, kiriman kepala babi dan tikus adalah teror terhadap kerja media dan kebebasan pers. 

"Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis. Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar tapi setop tindakan pengecut ini," ucapnya dalam keterangan.

Pada Jumat (21/3/2025), Setri mendatangi Markas Besar Polri untuk melaporkan paket kepala babi. 

Paket tersebut sudah diserahkan kepada polisi sebagai barang bukti.

Mabes Polri juga sudah membentuk tim untuk mengusut peneror dan motifnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama/Reza Deni/Rahmat Fajar Nugraha/Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Chaerul Umam)

Berita lain terkait Teror Kepala Babi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved