Teror Kepala Babi
KKJ Ungkap Teror yang Dialami Tempo Juga Sasar Keluarga Jurnalis: Ibunya Diancam & WhatsApp Diretas
Teror yang dialami oleh media Tempo juga menyasar kepada ibu Jurnalis Francisca Christy Rosana alias Chica, berupa ancaman dan peretasan.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Erick Tanjung mengungkapkan teror yang dialami oleh media Tempo juga menyasar kepada ibu pengisi program "Bocor Alus" Tempo, Francisca Christy Rosana alias Chica.
Erick menyampaikan, ibunda Chica mengalami teror berupa ancaman dan peretasan.
Namun, kini, kata Erick, KKJ sudah membantu memulihkan akun WhatsApp ibunda Chica itu.
"Teror ini juga menyerang keluarganya Chica, orang tuanya, ibunya juga mengalami teror, diancam dan juga ada sempat diretas."
"Akun WhatsApp ibunya diretas dan tim KKJ sudah membantu untuk memulihkan akunnya," kata Erick dalam program "Sapa Indonesia Malam" Kompas TV, Minggu (23/3/2025).
Erick juga menyatakan bahwa Chica pun mengalami serangan siber, dia terkena doksing dan terdapat upaya peretasan akun media sosial.
Menurut Erick, teror terhadap Tempo ini adalah serangan sistematis dan terstruktur.
Pelaku disebut terus melakukan teror karena merasa leluasa dan belum tersentuh hukum.
"Persoalannya, artinya pelaku merasa punya impunitas, mereka tidak diproses secara hukum, jadi dengan leluasa mereka melakukan teror," katanya.
IPW Minta Polisi Serius Ungkap Teror Tempo
Indonesia Police Watch (IPW) meminta polisi agar serius mengungkap kasus teror kepala babi dan potongan tikus yang diterima media Tempo.
Terlebih lagi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memerintahkan kepada Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk mengusutnya.
Baca juga: Bareskrim Polri Proses Kasus Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Tempo, Cek TKP dan Rekaman CCTV
Untuk itu, IPW mendukung Bareskrim Pori membongkar dan menuntaskan kasus teror terhadap media Tempo dengan menemukan otak pelakunya.
Jika teror itu tidak dituntaskan, maka potensi penggunaan cara-cara teror dan intimidasi, bahkan kekerasan terhadap pers serta masyarakat sipil yang kritis bisa terjadi berulang.
Selain itu, IPW juga menyoroti respons juru bicara Istana, Hasan Nasbi, yang terkesan meremehkan teror dan intimidasi kepala babi dengan pernyataannya 'dimasak saja'.
"Pernyataan yang keluar sembarangan dan sangat merendahkan pihak sasaran teror justru memperlihatkan rendahnya pemahaman juru bicara istana pada aspek demokrasi, kebebasan Pers dan perlindungan pers sebagai pilar demokrasi," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.
Menurut Sugeng, pernyataan tersebut mengesankan sikap pemerintah yang merendahkan, dalam arti luas seperti 'Ndasmu' yang disampaikan Presiden dan 'kampungan' yang disampaikan oleh KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak atas sikap kritis masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.
Hal tersebut, kata Sugeng, tidaklah bijaksana dan justru menimbulkan kekhawatiran akan tidak terlindunginya warga yang beda pendapat atas kebijakan pemerintah.
"Bahkan, berindikasi terhadap pembungkaman atas kebebasan berpendapat warga negara," pungkasnya.
Sebelumnya, Tempo sudah dua kali mendapatkan kiriman teror bangkai hewan dari orang tidak dikenal.
Pertama adalah kiriman kepala babi tanpa telinga yang diterima pada Rabu (19/3/2025), ditujukan kepada kepada Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.
Kemudian, kiriman kedua diterima pada Sabtu (22/3/2025), berisi enam ekor tikus dengan kondisi kepala yang sudah terpenggal.
Lalu, teror terhadap Tempo semakin nyata setelah pada 21 Maret 2025, saat redaksi menerima pesan ancaman melalui media sosial.
Akun Instagram @derrynoah mengirim pesan berisi ancaman bahwa teror akan terus dilakukan hingga kantor Tempo "mampus".
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra menegaskan bahwa kiriman bangkai tikus ini semakin memperjelas adanya upaya teror terhadap kerja jurnalis.
"Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis," ujar Setri dalam keterangannya, Sabtu.
"Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar, tapi stop tindakan pengecut ini."
Kemudian, pada 21 Maret 2025, Setri telah melaporkan kasus teror paket kepala babi ke Markas Besar Polri.
Barang bukti pun telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Tribunnews.com/Rifqah/Rahmat Fajar/Erik S)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.