Jumat, 8 Agustus 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Marak Kasus Kekerasan Oknum TNI, SOP Prajurit Keluar Barak Dikritik, Pengawasan Diminta Diperketat

Marak kasus kekerasan oleh oknum TNI, Kapuspen TNI, Brigjen Kristomei Sianturi minta komandan satuan perketat pengawasan SOP prajurit keluar barak.

Tribunnews.com/ Abdi
KEKERASAN PRAJURIT TNI - Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi ketika menjelaskan kasus penganiayaan yang dilakukan prajuritnya atas dasar yang sama yakni karena persoalan knalpot bising di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/1/2024). Marak kasus kekerasan oleh oknum TNI, Kapuspen TNI, Brigjen Kristomei Sianturi minta komandan satuan perketat pengawasan SOP prajurit keluar barak. 

TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini marak terjadi kasus kekerasan hingga pembunuhan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI hingga menyebabkan adanya kritik pada aturan operasional prosedur (SOP) prajurit keluar dari barak.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan, dalam setiap satuan memang sudah ada SOP untuk prajurit keluar barak.

Namun ia mengakui harus ada pengetatan pengawasan dari Komandan Satuan (Dansat) kepada para prajurit yang akan keluar dari barak.

Hal ini dinilai perlu dilakukan untuk mengantisipasi kasus kekerasan yang dilakukan prajurit TNI.

Selain itu, Brigjen Kristomei juga menilai Dansat harus bisa menekankan pada prajuritnya untuk bisa mematuhi aturan SOP prajurit keluar barak ini.

"Sebenarnya SOP standar untuk keluar dari kesatrian itu sudah ada."

"Tinggal dari unsur pengawasan dari unsur komandan kesatuan yang ada, untuk lebih menekankan lagi kepada prajuritnya untuk benar-benar mematuhi itu," kata Brigjen Kristomei dilansir Kompas.com, Selasa (1/4/2025).

Tak hanya itu, Brigjen Kristomei juga menekankan bahwa , setiap Dansat harus ikut bertanggung jawab apabila ada prajurit di satuannya yang berbuat salah.

"Jadi, kalau anak buahnya berbuat salah, itu tuh komandannya juga bertanggung jawab soal itu. Itu sudah jelas tuh kalau di tentara begitu," tegasnya.

Brigjen Kristomei menerangkan, semua prajurit TNI harus menaati semua aturan yang telah ditetapkan.

Baca juga: Keluarga Dilarang Hadiri Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru Juwita

Di antaranya yakni aturan soal Sapta Marga. Kemudian, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI yang mesti dipatuhi seluruh prajurit.

"Itu suatu keputusan mutlak. Jika ada yang melanggar dari aturan itu tadi, dihukum seberat-beratnya."

"Toh, yang di tentara juga banyak TNI-nya. Kalau kita hukum satu dua orang yang nakal itu ya enggak ada masalah," imbuhnya.

SOP Prajurit Keluar Barak Dikritik

Sebelumnya, Komisi I DPR meminta Panglima TNI Agus Subiyanto memanggil Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara untuk membahas banyaknya kasus tindak pidana yang dilakukan prajurit selama beberapa waktu terakhir.

Hal ini dianggap perlu setelah adanya kasus kematian Juwita, jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), yang dibunuh oleh prajurit TNI AL berinisial J. 

“Jadi memang sudah jadi atensi Komisi I dan kita memang sudah minta Panglima itu untuk mengusut tuntas kasus di Kalsel,” ujar Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal saat dihubungi, Jumat (28/3/2025). 

“Kemudian kami juga minta Panglima TNI itu memanggil KSAD, KSAL, dan KSAU untuk membicarakan bahwa di akhir-akhir ini memang kelihatan banyak sekali masalah-masalah yang berkaitan dengan moral prajurit,” sambungnya. 

Baca juga: Gelar Perkara Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Oknum TNI AL Tertutup, Transparansi Dipertanyakan

Rizal juga berpandangan, konflik antara TNI dan masyarakat sipil saat ini sudah mengalami pergeseran.

Karena kini permasalahan yang terjadi bukan lagi institusional, melainkan juga perorangan masing-masing prajurit. 

“Kalau dulu kan masalah TNI itu kehadirannya misalnya masalah teritori, bentrok dengan masyarakat setempat karena ada batalion baru."

"Kemudian, masalah sosial karena ada lahan yang dipakai latihan. Itu kita dengar dulu-dulu kan. Kalau sekarang ini itu sudah pada perilaku personal,” kata Rizal. 

Baca juga: Motif Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru Juwita Belum Diketahui, Polisi Masih Selidiki

Untuk itu, penting bagi Panglima TNI membahas dan mengevaluasi secara komprehensif sistem pembinaan prajurit dengan semua kepala staf angkatan.

Rizal juga mengusulkan agar aturan-aturan soal keberadaan prajurit TNI di luar barak disusun ulang. 

Hal ini untuk memastikan pengawasan terhadap prajurit ketika beraktivitas di luar barak bisa ditingkatkan demi mencegah pelanggaran. 

Baca juga: Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita: Sempat Diwarnai Aksi, Anggota TNI AL Disebut Sudah Tersangka

Jurnalis Wanita Juwita Diduga Dieksekusi di Dalam Mobil, Oknum TNI AL Diduga Sudah Rencanakan Pembunuhan

Salah satu kasus yang jadi sorotan adalah kasus pembunuhan seorang jurnalis bernama Juwita di Banjarbaru pada Sabtu (22/4/2025).

Sebelumnya Jurnalis Juwita ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di semak-semak di kawasan Gunung Kupang Banjarbaru.

Korban pun awalnya diduga merupakan korban kecelakaan lalu lintas, namun kemudian ditemukan sejumlah kejanggalan.

Terkini, penyebab tewasnya Juwita bukan karena kecelakaan melainkan diduga dibunuh oleh Anggota Lanal Balikpapan berpangkat Kelasi Satu berinisial J.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Naik ke Penyidikan, Status Jumran Oknum TNI AL Disebut Tersangka

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Dr M Pazri SH MH usai mendampingi keluarga korban memberikan keterangan kepada penyidik di Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin, hari ini Sabtu (29/3/2025).

"Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana," ujar Pazri kepada awak media.

Ditambahkan juga oleh Pazri bahwa dugaan kuat mengarah ke pembunuhan berencana tersebut diketahui dari beberapa indikasi.

"Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya," terangnya.

Baca juga: Penyidikan Kasus Pembunuhan Jurnalis Wanita oleh Oknum TNI AL Kini Diusut Denpom Lanal Banjarmasin

Pazri juga membeberkan bahwa korban Juwita pun diduga dieksekusi atau dihabisi oleh terduga pelaku di dalam mobil.

"Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya," ungkapnya.

Disinggung mengenai motif pembunuhan yang dilakukan oleh Kelasi Satu J, Pazri pun mengaku belum mengetahui secara pasti.

"Untuk motif masih dalam proses penyidikan," katanya.

Baca juga: Terbongkar Perangai J Oknum TNI AL Terduga Pembunuh Jurnalis Juwita, Bak Pacar Obsesif

Tidak kalah penting juga Pazri membeberkan bahwa dalam kasus ini, terduga pelaku yakni Kelasi Satu J sudah mengakui perbuatannya.

"Dua bukti permulaan kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban sudah terpenuhi. Dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari pelaku," jelasnya.

Pazri juga mengapresiasi tim penyidik dalam hal ini Pomal Banjarmasin maupun juga dari Pomal Balikpapan yang sudah mengungkap perkara ini secara transparan.

"Kami ucapkan terima kasih kepada penyidik yang benar-benar profesional dan transparan. Kami juga mengetahui bahwa terduga pelaku sudah ditahan," tuturnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Muhammad Zulfikar)(Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

Baca berita lainnya terkait Wartawati Dibunuh Oknum TNI.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan