Rabu, 1 Oktober 2025

Mutasi dan Promosi di Polri

Sepak Terjang Lotharia Latif, Eks Kapolda Maluku Kini Sandang Pangkat Komjen, Jebolan Akpol 1988-B

Komjen Pol Lotharia Latif mengemban jabatan sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dok. Polda Maluku via Tribun Ambon
JEBOLAN AKPOL 1988 - Foto Komjen Pol Lotharia Latif saat masih menjabat Kapolda Maluku dan berpangkat Irjen. Mantan Kapolda Maluku ini resmi menyandang pangkat Komjen, Minggu (30/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kapolda Maluku, Lotharia Latif kini resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal atau Komjen atau jenderal bintang 3 di Polri.

Komjen Pol Lotharia Latif kini diangkat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kapolri memimpin upacara kenaikan pangkat Lotharia Latif di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Minggu (30/3/2025).

Selain Lotharia Latif, ada juga perwira tinggi (Pati) polri yang naik pangkat dari Irjen menjadi Komjen, yakni Makhruzi Rahman.

Lantas, seperti apa sepak terjang Komjen Pol Lotharia Latif di Polri? Berikut informasi lengkapnya.

Sepak terjang Lotharia Latif

Lotharia Latif adalah Pati Polri yang kini menjabat sebagai Irjen KKP.

Jenderal bintang 3 ini resmi menduduki posisi jabatan sebagai Irjen KKP pada Maret 2025.

Baca juga: Sosok Komjen Makhruzi Rahman, Resmi Sandang Bintang 3, Lulusan Seba Milsuk dan Akpol

Sebelum itu, Lotharia Latif sempat terlebih dahulu menjabat sebagai Plt. Dirjen Perikanan Tangkap di KKP.

Dilansir dari laman resmi KKP, Komjen Pol Lotharia Latif adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988-B.

Ia berpengalaman di bidang polair.

Sementara itu, dari penelusuran Tribunnews, karier Lotharia Latif telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Sejumlah jabatan strategis di Polri sudah pernah diembannya.

Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kanit Gassus Polwiltabes Bandung (1989), Kabag Ops Polres Sumedang (1996), dan Wakapolres Tasikmalaya (2000).

Selain itu, Lotharia juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Wakapolres Bandung (2001), Kapolres Pekalongan (2004), dan Kapolres Blora (2006).

Kariernya makin melenting setelah didapuk menjadi Kepala SPN Polda Sumbar pada 2007.

Pada 2011, Lotharia Latif dipercaya untuk menjabat sebagai Dirlantas Polda Kalbar.

Setelah itu, ia dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Gakkum Korlantas Polri pada 2013.

Dua tahun kemudian, Lotharia Latif diutus menjadi Widyaiswara Madya Sespim Lemdikpol Polri.

Kemudian, ia diangkat sebagai Karowatpers SSDM Polri pada 2016.

Pada tahun yang sama, Lotharia Latif diutus menjadi Wakapolda Sulut.

Selanjutnya, ia diangkat menjadi Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri pada 2017.

Pada 2019, Lotharia Latif kemudian diutus untuk menjabat sebagai Kakorpolairud Baharkam Polri.

Baca juga: TB Hasanuddin Ungkap RUU TNI Hapus Peran TNI di KKP dan Bantuan Penanganan Masalah Narkotika

Satu tahun kemudian, ia didapuk menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pada 2021, Lotharia lalu dimutasi menjadi Kapolda Maluku.

Barulah di tahun 2024 Irjen Lotharia Latif diangkat sebagai Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Tak berselang lama, ia lalu diangkat sebagai Irjen KKP pada 2025.

Dalam kariernya di kepolisian, Lotharia juga pernah digugat saat menjabat Kapolda NTT oleh anak buahnya, Johanes Imanuel Nenosono, mantan anggota polisi yang dipecat karena diduga menghamili seorang wanita.

Johanes sendiri dipecat karena dianggap melanggar kode etik profesi Polri, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 Ayat (1) huruf B, Pasal 11 huruf C Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Johanes yang juga mantan anggota Polres Timor Tengah Selatan ini dipecat pada September 2021 sesuai keputusan Kapolda NTT nomor : KEP/393/IX/2021.

Menurut Lotharia Latif, Johanes harus mengikuti dan patuh terhadap aturan internal Polri.

Latif menegaskan bahwa anggota polisi bisa dipecat meski tidak terlibat pidana.

Karena pada umumnya anggota yang dipecat terlibat pelanggaran kode etik dan disiplin yang berat.

Oleh karena itu, kata Lotharia, tidak layak untuk dipertahankan menjadi anggota Polri.

"Kalau tidak bisa ikut aturan tersebut ya nggak usah jadi polisi," kata Lotharia, Selasa (23/11/2021), dikutip dari Kompas.com.

Lotharia Latif mengatakan memilih profesi sebagai anggota polisi untuk sepenuhnya melayani dan melindungi masyarakat.

Lotharia mengaku tidak akan melindungi setiap anggota yang merugikan dan mencoreng nama baik institusi dan melukai hati masyarakat.

"Jangan karena hanya beberapa perbuatan anggota yang merugikan dan melukai hati masyarakat dibiarkan bahkan dilindungi, sehingga mencemarkan dan merusak citra Polri di masyarakat," tandasnya.

(Tribunnews.com/Rakli) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved