Jumat, 8 Agustus 2025

Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien

Detik-detik Dokter PPDS Unpad Rudapaksa Anak Pasien, Minta Korban Lepas Baju, Celana Lalu Disuntik

Detik-detik dokter peserta PPDS Unpad lakukan rudapaksa pada anak pasien. Calon dokter spesialis anestesi ini meminta korban lepas celana & disuntik.

|
Kolase Tribunnews
RUDAPAKSA KELURGA PASIEN RSHS -Konferensi pers Polda Jabar atas kasus rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (berkaus biru) di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025. Priguna terdaftar sebagai peserta didik baru Program Studi Spesialis Anestesi Universitas Padjadjaran, Bandung. Detik-detik dokter peserta PPDS Unpad lakukan rudapaksa pada anak pasien. Calon dokter spesialis anestesi ini meminta korban lepas celana & disuntik. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dugaan kekerasan seksual kepada keluarga pasien terjadi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. 


Seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesial (PPDS)bernama Priguna Anugerah (31) diduga melakukan rudapaksa pada keluarga pasien. 

Baca juga: Dokter PPDS Unpad Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, Korban Diberi Obat Bius


Aksi bejat sang calon dokter spesialis anestesi ini disebut dilakukan pada pertengahan Maret 2025.

Diberi Obat Bius, Korban Pusing Lalu Pingsan dan Rasakan Nyeri di Organ Intim

Pria berusia 31 tahun itu diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap keluarga pasien yang sedang menjaga kerabatnya di RSHS Bandung.


Modus Priguna Anugerah adalah memberikan obat bius yang membuat korban tidak sadarkan diri dengan dalih cek darah.

Pelaku ini memanfaatkan kondisi kritis ayah korban dengan dalih akan melakukan transfusi darah.

"Pelaku ini mau mentransfusi darah bapak korban karena kondisinya kritis, dan si pelaku meminta anaknya saja untuk melakukan transfusi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (9/4/2025).

Baca juga: Unpad Keluarkan Dokter Pelaku Pelecehan Seksual di RSHS Bandung dari Program PPDS

Memanfaatkan ketidaktahuan korban, pelaku memberikan obat berupa midazolam hingga korban tidak sadarkan diri.

Obat ini diberikan dengan cara disuntikkan.

Pelaku pun menghubungkan jarum itu ke selang infus dan pelaku menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut. 

Beberapa menit kemudian, usai mendapatkan suntikan obat dari Priguna, korban merasakan pusing. 

Pasca diberikan obat itu atau 4 – 5 jam, korban sadar dan merasakan sakit pada area organ intim.

"Tersangka ini meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS. Korban sempat merasakan pusing dari cairan yang disuntikkan pelaku, dan selepas siuman korban merasakan sakit pada bagian tertentu," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, dalam konferensi pers di Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Rabu (9/4/2025).

 

Detik-detik Priguna Perdaya Korban, Diminta Lepas Celana Lalu Disuntik

Hendra mengatakan, kronologis atau detik detik menjelang Priguna pelaku perdaya korban.

 Ia meminta korban tidak ditemani adiknya.

DOKTER PPDS UNPAD - PA (31), seorang dokter PPDS Unpad, diduga mempunyai fantasi terhadap korban. PA meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celana. Fantasi PA itu dilakukan sebelum dia melakukan pelecehan terhadap korban di Gedung MCHC Lantai 7 RSHS Bandung pada 18 Maret 2025 pukul 01.00 WIB.
DOKTER PPDS UNPAD - PA (31), seorang dokter PPDS Unpad, diduga mempunyai fantasi terhadap korban. PA meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celana. Fantasi PA itu dilakukan sebelum dia melakukan pelecehan terhadap korban di Gedung MCHC Lantai 7 RSHS Bandung pada 18 Maret 2025 pukul 01.00 WIB. (Tribun Jabar/ Muhammad Nandri)

"Sesampainya di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya. Lalu, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, dalam konferensi pers di Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Rabu (9/4/2025).

Saat korban baru sadar, pelaku memintanya mengganti pakaian operasi dengan pakaiannya sendiri, 

"Setelah sadar si korban diminta mengganti pakaiannya lagi. Lalu, setelah kembali ke ruang IGD, korban baru sadar bahwa saat itu pukul 04.00 WIB," ucap Hendra memberikan kronologisnya. 

Dari keterangan pers kepada media, Hendra juga menegaskan jika usai sadar inilah, korban bercerita pada ibunya jika ia diambil darah hingga 15 kali. 

"Korban pun bercerita ke ibunya bahwa pelaku mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke dalam selang infus yang membuat korban tak sadar, serta ketika buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu," ujarnya.

 

Pihaknya, menurut Hendra juga sudah minta keterangan dari para saksi.

"Nanti akan meminta keterangan ahli untuk mendukung proses penyidikan ini," ucapnya.

Barang Bukti

Foto menunjukkan kondom bekas didaur ulang di sebuah pabrik di Provinsi Binh Duong.
Foto menunjukkan kondom bekas didaur ulang di sebuah pabrik di Provinsi Binh Duong. (tuoitrenews.vn)

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain dua buah infus full set, dua sarung tangan, tujuh buah suntikan, 12 buah jarum suntik, satu kondom, dan beberapa obat-obatan.

"Pelaku dikenakan pasal 6C UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun," ujar Hendra. 

Hasil visum, kata Surawan, ditemukan sperma untuk diuji DNA dari alat vital korban serta alat kontrasepsi.


Sudah Ditahan, Ini Profil Priguna Anugerah

Setelah kasus dugaan pemerkosaan ini mencuat ke publik, nama Priguna Anugerah pun langsung menjadi perbincangan.

Bahkan, cuitan yang menyebut PPDS pun langsung menjadi trending topic di media sosial hingga hari ini, Rabu (9/4/2025).

PELAKU RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN RSHS - Priguna Anugerah Pratama, dokter residen terduga pelaku rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Priguna terdaftar sebagai peserta didik baru Program Studi Spesialis Anestesi Universitas Padjadjaran, Bandung.
PELAKU RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN RSHS - Priguna Anugerah Pratama, dokter residen terduga pelaku rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Priguna terdaftar sebagai peserta didik baru Program Studi Spesialis Anestesi Universitas Padjadjaran, Bandung. (Kolase Tribunnews)


Kini, Priguna Anugerah sudah ditahan. Lantas, siapa sosok tersebut? Berikut profilnya. 

Priguna Anugerah merupakan mahasiswa PPDS dari Fakultas Universitas Padjajaan (Unpad) yang merupakan peserta residen program spesial anestasi di RSHS.


Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Priguna Anugerah beralamat di Kota Pontiana dan tinggal di Kota Bandung.

Priguna yang sudah ditetapkan menjadi tersangka ini ditampilkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, Priguna telah ditahan sejak Maret 2025 lalu.

"Jadi, tidak benar bila tersangka tidak kami tahan. Kasus ini ada laporan pada 18 Maret 2025, dengan lokasi kejadian di Gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, dalam konferensi pers di Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Rabu (9/4/2025).

Hendra menjelaskan, Priguna merupakan dokter pelajar dari Unpad yang tengah mengambil spesialis anastesi di RSHS Bandung.

Priguna Sempat Mencoba Bunuh Diri

Polisi mengungkapkan dokter residen Priguna Anugerah (31), tersangka pemerkosaan, sempat hendak bunuh diri.

Priguna diduga hendak bunuh diri sesaat sebelum ditangkap di apartemennya.

"Pelaku kami amankan di apartemennya di Bandung. Bahkan, si pelaku ternyata sempat mau bunuh diri juga dengan memotong nadi di tangannya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (9/4/2025).


Surawan mengatakan Priguna ditangkap pada 23 Maret 2025 setelah ketahuan berbuat cabul kepada keluarga pasien.

"Kami amankan pelaku pada 23 Maret 2025 setelah pelaku ketahuan. Dia sempat dirawat baru ditangkap," katanya.


Unpad Berhentikan Priguna

Universitas Padjajaran dan RSHS menyatakan mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.

Korban telah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. 

Pihak Unpad dan RSHS juga menyatakan mendukung penuh proses penyelidikan yang sedang berlangsung. 

Terkait status pelaku, Unpad menegaskan bahwa PAP bukan karyawan RSHS, melainkan peserta PPDS yang dititipkan untuk praktik di rumah sakit tersebut. 

Karena itu, penindakan dilakukan oleh pihak kampus. 


“Terduga telah diberhentikan dari program PPDS karena telah melakukan pelanggaran etik profesi berat dan pelanggaran disiplin,” tulis pernyataan resmi tersebut. 

Unpad menyatakan tindakan pelaku tidak hanya mencoreng nama baik institusi dan profesi kedokteran, tetapi juga melanggar norma hukum yang berlaku. 

Unpad dan RSHS berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman bagi semua serta memastikan proses berjalan secara adil dan transparan untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga.


(Tribunnews.com/Tribunjabar.id/Salma Dinda/Muhammad Nandri).

 

Artikel ini sebagian telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Priguna Anugerah Dokter PPDS Unpad Cabuli Keluarga Pasien di RSHS, Bawa Korban ke Lantai 7, 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan