Pemindahan Ibu Kota Negara
Pemerintah Seleksi Ulang ASN yang akan Pindah ke IKN pada 2026
Rini menyebut, seleksi ulang dilakukan agar pemindahan ASN berjalan lebih tepat dan sesuai dengan arah pembangunan nasional.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini mengatakan, pihaknya akan melakukan seleksi ulang pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2026.
Hal ini disampaikan Rini dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Baca juga: Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo
Rini menyebut, seleksi ulang dilakukan agar pemindahan ASN berjalan lebih tepat dan sesuai dengan arah pembangunan nasional.
"Untuk itu, bapak/ibu Pimpinan Komisi II pada tahun 2026 kami akan melakukan penapisan ulang dengan mempertimbangkan strategi bangunan IKN terbaru agar proses pemindahan (ASN) ini menjadi terarah dan selaras dengan prioritas nasional," kata Rini dalam rapat.
Baca juga: Roy Suryo: Mendadak Muncul Bahasa Alien Lorem Ipsum di IKN dan Trending Lagi 404JkW Not Found
Sejalan dengan hal tersebut, dia menyatakan bahwa pemerintah memutuskan penundaan rencana pemindahan ASN ke IKN yang semula dijadwalkan berlangsung pada 2024.
"Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat Menpan yang kami tandatangani pada tanggal 24 Januari 2025," ucapnya.
Rini menyatakan, penundaan dilakukan karena sejumlah kementerian dan lembaga dalam Kabinet Merah Putih masih menjalani proses penataan organisasi dan konsolidasi internal.
"Mengingat terjadinya penataan organisasi, tata kerja sebagian kementerian dan lembaga pada kabinet merah putih. Dan kementerian lembaga pada kabinet merah putih tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal pada masing-masing instansinya," ujarnya.
Selain itu, kata dia, hingga akhir 2024, pemerintah juga masih menyelesaikan penyesuaian terhadap gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN.
Hal ini menyusul perubahan jumlah kementerian dan lembaga yang berdampak pada kebutuhan infrastruktur di IKN.
"Oleh karena itu, rencana pemindahan ASN ke IKN tentunya belum dapat dilaksanakan," ungkapnya.
Baca juga: Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo
Lebih lanjut, Rini menambahkan bahwa pemindahan ASN ke IKN menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. Terlebih, peraturan presiden (perpres) terkait pemindahan IKN belum ditandatangani.
"Adapun jadwal finalnya nanti akan kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden. Mengingat juga Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani oleh bapak presiden," tegasnya.
Pemindahan Ibu Kota Negara
Kepala Bappenas: Kabupaten Penajam Paser Utara Tak Boleh Cuma jadi Penonton Pembangunan IKN |
---|
Istana Bantah Rencanakan Aturan Supaya Wakil Presiden Gibran Berkantor di IKN |
---|
Gibran Balas Nyinyiran ‘Bangun Istana di Tengah Hutan’: IKN Justru Reforestasi |
---|
DPR Pastikan Proyek IKN Tidak akan Mangkrak, Ketua Banggar: Anggarannya Selalu Ada |
---|
DPR Minta Pemerintah Tegas soal IKN, Terbitkan Kepres atau Kaji Ulang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.