Rabu, 20 Agustus 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Pemerintah Seleksi Ulang ASN yang akan Pindah ke IKN pada 2026

Rini menyebut, seleksi ulang dilakukan agar pemindahan ASN berjalan lebih tepat dan sesuai dengan arah pembangunan nasional.

Istimewa
SELEKSI ULANG ASN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini mengatakan, pihaknya akan melakukan seleksi ulang pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2026. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini mengatakan, pihaknya akan melakukan seleksi ulang pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2026.

Hal ini disampaikan Rini dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Baca juga: Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo 

Rini menyebut, seleksi ulang dilakukan agar pemindahan ASN berjalan lebih tepat dan sesuai dengan arah pembangunan nasional.

"Untuk itu, bapak/ibu Pimpinan Komisi II pada tahun 2026 kami akan melakukan penapisan ulang dengan mempertimbangkan strategi bangunan IKN terbaru agar proses pemindahan (ASN) ini menjadi terarah dan selaras dengan prioritas nasional," kata Rini dalam rapat.

Baca juga: Roy Suryo: Mendadak Muncul Bahasa Alien Lorem Ipsum di IKN dan Trending Lagi 404JkW Not Found

Sejalan dengan hal tersebut, dia menyatakan bahwa pemerintah memutuskan penundaan rencana pemindahan ASN ke IKN yang semula dijadwalkan berlangsung pada 2024.

"Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat Menpan yang kami tandatangani pada tanggal 24 Januari 2025," ucapnya.

Rini menyatakan, penundaan dilakukan karena sejumlah kementerian dan lembaga dalam Kabinet Merah Putih masih menjalani proses penataan organisasi dan konsolidasi internal.

"Mengingat terjadinya penataan organisasi, tata kerja sebagian kementerian dan lembaga pada kabinet merah putih. Dan kementerian lembaga pada kabinet merah putih tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal pada masing-masing instansinya," ujarnya.

Selain itu, kata dia, hingga akhir 2024, pemerintah juga masih menyelesaikan penyesuaian terhadap gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN

Hal ini menyusul perubahan jumlah kementerian dan lembaga yang berdampak pada kebutuhan infrastruktur di IKN.

"Oleh karena itu, rencana pemindahan ASN ke IKN tentunya belum dapat dilaksanakan," ungkapnya.

Baca juga: Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo 

Lebih lanjut, Rini menambahkan bahwa pemindahan ASN ke IKN menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. Terlebih, peraturan presiden (perpres) terkait pemindahan IKN belum ditandatangani.

"Adapun jadwal finalnya nanti akan kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden. Mengingat juga Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani oleh bapak presiden," tegasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan