Pakar Dorong Batas Usia Ketua Umum Parpol Dimuat di Revisi UU Pemilu: Partai Tak Cuma Punya Keluarga
Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari menyoroti ihwal pentingnya memuat batas usia ketua umum (ketum) partai politik dalam revisi Undang-Undang Pemilu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari menyoroti ihwal pentingnya memuat batas usia ketua umum (ketum) partai politik dalam revisi Undang-Undang Pemilu.
Hal itu ia ungkapkan saat jadi pembicara dalam diskusi bertajuk Urgensi Menyegarkan Pembahasan Revisi UU Pemilu di Rumah Belajar ICW, Pancoran, Jakarta Selatan.
Feri menegaskan perlunya ada bab khusus dalam UU Pemilu yang membahas khusus peserta pemilu, yakni partai politik atau parpol.
“Memang akan terjadi perdebatan panjang karena tidak mungkin yang lain terganggu karena hanya membahas partai politik, karena salah satu usulannya adalah pembatasan pasal jabatan ketua partai,” kata Feri, Senin. (28/4/2025).
Hal itu dinilai penting oleh Feri supaya jabatan dalam parpol politik tidak melulu dikuasai oleh satu kelompok tertentu yang terikat dalam hubungan darah.
“Kalau tidak, partai kita akan jadi milik keluarga terus,” tuturnya.
Sebagai informasi, menjelang akhir April 2025, proses revisi UU Pemilu masih berada pada tahap awal dan belum memasuki pembahasan substansi di DPR RI.
Saat ini, terdapat tarik-menarik antara Komisi II dan Badan Legislasi (Baleg) DPR mengenai siapa yang akan menangani revisi ini.
Pimpinan DPR belum memutuskan alat kelengkapan dewan (AKD) yang ditugaskan untuk membahas revisi UU Pemilu, meskipun Komisi II telah menyampaikan surat permohonan kepada pimpinan DPR.
MUNAS IMI Ke-X 2025 Tetapkan Bamsoet Ketua Dewan Pembina dan Moreno Ketum IMI 2025 - 2030 |
![]() |
---|
Musyawarah Nasional AAI Officium Nobile, DPC Jaksel Usung Tjandra Sridjaja Jadi Ketua Umum DPP |
![]() |
---|
Komisi X DPR: Tak Ada Regulasi yang Wajibkan Erick Thohir Mundur dari Jabatan Ketua Umum PSSI |
![]() |
---|
Football Institute Bakal Survei Respons Suporter Soal Ketua Umum PSSI Erick Thohir Jadi Menpora |
![]() |
---|
Apkasi Plong, Transfer ke Daerah Pada APBN 2025 Bertambah Meski Belum Ideal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.