Penerimaan Siswa Baru
SPMB Bali 2025 SMA/SMK: Jadwal, Syarat Umum, dan Alur Pendaftaran
SPMB Bali 2025 SMA/SMK akan dibuka pada 30 Juni 2025. Berikut ini jadwal, syarat umum dan alur pendaftaran SPMB Bali 2025.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk calon siswa baru jenjang SMA dan SMK di Provinsi Bali tahun 2025.
Pendaftaran SPMB Bali 2025 akan dibuka pada akhir bulan Juni mendatang.
Saat ini, calon peserta didik baru perlu mengetahui syarat yang dibutuhkan untuk mengikuti pendaftaran SPMB Bali 2025.
Ada empat jalur SPMB Bali tahun ini yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Selengkapnya, simak jadwal, syarat umum, alur pendaftaran SPMB Bali 2025 di bawah ini, dikutip dari disdikpora.baliprov.go.id.
Jadwal SPMB Bali 2025
- Pendaftaran: 30 Juni (pukul 08.00 WITA) – 4 Juli 2025 (pukul 18.00 WITA)
- Pengumuman: 12 Juli 2025 pukul 18.00 WITA
- Daftar Ulang di SMA/SMK tujuan: 14 Juli (pukul 08.00 WITA) - 16 Juli 2025 (pukul 14.00 WITA)
Syarat Umum
- berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon MuridÂ
- telah menyelesaikan SMP atau bentuk lain yang sederajat, dibuktikan dengan ijasah atau surat keterangan lulus
- Melampirkan Surat Pernyataan orang tua/wali
- bagi Calon Murid pada kelas 10 (sepuluh) SMK dengan bidang keahlian farmasi, perhotelan, kuliner dan kelompok teknologi wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menyatakan tidak buta warna.
Alur Pendaftaran SPMB Bali 2025
- Mengisi formulir pendaftaran secara online di Portal SPMB Online Provinsi Bali pada 30 Juni - 4 Juli 2025, untuk SMA klik https://smabali.spmb.id/ dan untuk SMK klik https://smkbali.spmb.id/
- Memilih jalur pendaftaran
- Input NISN dan melengkapi biodata calon peserta didik
- Mengunggah dokumen (Format Dokumen : jpg/jpeg/png/pdf dengan ukuran maksimal 5 MB)
- Memilih sekolah pilihan
- Cetak bukti pengajuan pendaftaran
- Peserta dapat mengecek setiap saat status pengajuan pendaftarannya ke Panitia Sekolah
- Jika dokumen unggahannya ditolak dengan alasan, maka dapat melakukan klarifikasi dengan Panitia Sekolah.
Baca juga: SPMB Jambi 2025 Jenjang SMA/SMK Dibuka: Ini Jadwal, Syarat, Kuota dan Cara Daftarnya
Ketentuan Daftar Ulang SPMB Bali 2025
- Calon Murid baru yang telah dinyatakan diterima wajib melakukan pendaftaran ualng secara langsung di SMA/SMK tujuan dengan dengan menunjukkan dokumen asli yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan. Apabila tidak melakukan pendaftaran kembali sesuai waktu yang telah ditentukan, maka dinyatakan gugur.
- Panitia Penerimaan Murid Baru pada satuan Pendidikan melakukan pendaftaran ulang Murid baru yang dinyatakan diterima setelah memverifikasi keabsahan dokumen asli yang ditunjukkan oleh calon Murid baru.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.