Serapan Beras Bulog Tembus 2 Juta Ton, Mentan Amran: Pencapaian Ini adalah Tonggak Bersejarah
Mentan Amran menegaskan bahwa capaian tersebut sepenuhnya berasal dari hasil panen petani lokal, tanpa impor beras medium sejak awal tahun.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM – Sektor ketahanan pangan nasional kembali mencatatkan pencapaian luar biasa. Hingga 10 Mei 2025, Perum Bulog telah menyerap 2.023.063 ton beras dari petani lokal—angka tertinggi dalam sejarah serapan Januari–Mei selama 57 tahun berdirinya Bulog.
Pencapaian ini menandai keberhasilan kebijakan pangan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sekaligus menjadi bukti nyata peningkatan kesejahteraan petani dan langkah nyata menuju swasembada pangan.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menyebut capaian ini sebagai “tonggak bersejarah” dalam perjalanan penyerapan beras nasional.
“Biasanya serapan sebesar ini tercapai dalam setahun penuh. Tapi kini, dalam waktu kurang dari lima bulan, kita berhasil melampauinya. Ini lompatan eksponensial,” ujar Mentan Amran dalam keterangan pers, Sabtu (10/5/2025).
Mentan Amran menegaskan bahwa capaian tersebut sepenuhnya berasal dari hasil panen petani lokal, tanpa impor beras medium sejak awal tahun.
“Ini murni produksi dalam negeri. Publik perlu tahu bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras petani dan kebijakan yang tepat sasaran,” ujarnya.
Bahkan, serapan pada April 2025 saja mencapai 1,06 juta ton—angka bulanan tertinggi sepanjang sejarah Bulog. Kini, stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di gudang Bulog telah menembus 3,6 juta ton dan masih terus bertambah.
Baca juga: Kunjungi Kaltim, Mentan Amran: Kementan Fokus Transformasi Pertanian Tradisional ke Modern
Keberhasilan ini tak lepas dari strategi penyerapan agresif oleh Bulog, sesuai arahan Presiden. Pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) sebesar Rp6.500/kg, naik dari HPP 2024 yang hanya Rp6.000/kg.
“Harga ini memberi nilai wajar bagi petani, meningkatkan pendapatan, dan memacu produksi,” jelas Mentan Amran
Bulog juga mengerahkan Tim Jemput Gabah yang bekerja sama dengan penyuluh pertanian, Babinsa, serta kelompok tani hingga Gapoktan. Penggilingan padi dari skala kecil hingga besar pun dilibatkan untuk mempercepat pengadaan.
“Kami pastikan Bulog terus menyerap hingga kapasitas maksimal. Bahkan, kapasitas gudang telah ditambah 1,1 juta ton dan sedang dibangun 25 ribu gudang improvisasi,” tambah Mentan Amran
Melimpahnya produksi beras nasional membawa tantangan tersendiri: gudang nyaris penuh. Menanggapi hal itu, Presiden Prabowo memerintahkan pembangunan gudang darurat berumur 5–10 tahun, serta persiapan gudang permanen di setiap desa.
“Ini komitmen nyata agar seluruh hasil panen petani terserap,” tegas Mentan Amran.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan produksi beras nasional diproyeksikan mencapai 18,76 juta ton hingga Juni 2025. Sementara itu, laporan USDA memperkirakan produksi Indonesia tahun ini menembus 34,6 juta ton, menjadikan Indonesia produsen beras terbesar di ASEAN.
Dengan serapan lebih dari 2 juta ton, Mentan Amran optimistis stok beras nasional bisa menembus 4 juta ton pada akhir Mei 2025. “Angka ini belum pernah terjadi. Ini kemenangan petani Indonesia,” ujarnya penuh semangat.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Indonesia tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri, tetapi juga siap menjadi pemain utama dalam ketahanan pangan global.
Baca juga: Pakar Unand: 58 Tahun Berdiri, Bulog Beri Kado Istimewa bagi Bangsa Indonesia
Lewat Kolaborasi Kampus, Mentan Amran Genjot Hilirisasi Pertanian Indonesia |
![]() |
---|
Rugikan Petani dan Masyarakat, Mentan Amran Ajak IPB Bersatu Lawan Mafia Pangan |
![]() |
---|
Tanpa Impor, Stok Beras Melimpah 4 Juta Ton, Mentan Amran Tegaskan Harga Stabil |
![]() |
---|
Surplus Beras 3,7 Juta Ton, Komisi IV Dukung Kementan Perkuat Anggaran Pertanian |
![]() |
---|
BPS: Produksi Beras Nasional hingga Oktober 2025 Tembus 31,04 Juta Ton, Lampaui Capaian Tahun Lalu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.