Rabu, 10 September 2025

DPR Minta Penindakan Tegas terhadap Penipuan Online Bermodus Layanan Internet

Menurutnya, pelaku penipuan juga menggunakan rekening bank atas nama perseroan yang menyerupai layanan asli, sehingga korban lebih mudah percaya

|
Tribunnews.com/Handout
OKTA KUMALA DEWI - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi di Gedung DPR RI, Jakarta, belum lama ini. Terkini, ia kasus penipuan online yang mencatut nama layanan internet satelit di Indonesia. 

DPR Minta Penindakan Tegas terhadap Penipuan Online Bermodus Layanan Internet

Chaerul Umam/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Okta Kumala Dewi, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas maraknya penipuan daring yang menggunakan nama layanan internet satelit sebagai kedok.

Layanan internet satelit yang dicatut menjadi kedok adalah Starlink, layanan internet berbasis satelit yang dikembangkan oleh SpaceX, perusahaan milik Elon Musk.

Salah satu kasus terbaru bahkan menimpa warga di daerah pemilihannya, Banten III, yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

“Kami menerima banyak pengaduan dari masyarakat yang menjadi korban penipuan. Modusnya cukup profesional: akun media sosial dibuat menyerupai layanan resmi, dilengkapi promosi iklan berbayar, serta mengatasnamakan perusahaan dan jasa pengiriman,” ujar Okta kepada wartawan, Senin (19/5/2025).

Menurutnya, pelaku penipuan juga menggunakan rekening bank atas nama perseroan yang menyerupai layanan asli, sehingga korban lebih mudah percaya dan tertipu.

Okta meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Markas Besar Kepolisian RI segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindak para pelaku.

Ia menilai, penipuan digital semacam ini tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga menimbulkan trauma psikologis bagi korban.

“Saya mendesak investigasi menyeluruh dan tindakan tegas terhadap jaringan pelaku. Penipuan daring ini sudah semakin sistematis dan mengkhawatirkan,” tegasnya.

Lebih jauh, Okta juga meminta platform media sosial serta penyedia layanan internet untuk meningkatkan pengawasan terhadap iklan dan akun-akun yang mencatut identitas mereka. Ia menilai perlu ada verifikasi publik atas mitra atau distributor resmi yang sah.

“Penting bagi perusahaan dan platform untuk membuka informasi yang jelas dan resmi soal agen atau saluran distribusi mereka. Jangan sampai masyarakat tertipu oleh akun-akun tidak bertanggung jawab yang tampil sangat meyakinkan,” tambahnya.

Ia menyoroti bahwa penipuan serupa juga ditemukan di beberapa negara Asia Tenggara seperti Myanmar, Thailand, dan Kamboja, menunjukkan adanya kemungkinan jaringan lintas negara.

“Ini bisa jadi bagian dari sindikat kriminal internasional. Koordinasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan digital, dan masyarakat sangat diperlukan agar kejahatan digital seperti ini tidak semakin meluas di Indonesia,” katanya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan