Idul Adha 2025
Orang yang Berkurban Boleh Makan Daging, Ini Batas Maksimalnya
Apakah orang yang berkurban boleh memakan daging kurban? Jika boleh, seberapa banyak?
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Menjelang Hari Raya Iduladha, banyak umat Islam yang mulai mempersiapkan diri untuk menunaikan ibadah kurban.
Salah satu pertanyaan yang kerap muncul setiap tahun adalah: Apakah orang yang berkurban boleh memakan daging kurban? Jika boleh, seberapa banyak?
Orang yang berkurban atau disebut shahibul kurban boleh memakan daging kurban maksimal sepertiga dari total daging kurban.
Dalam ajaran Islam, daging kurban dianjurkan untuk dibagikan dalam tiga bagian, masing-masing dengan tujuan yang mulia:
1. Sepertiga untuk Shahibul Kurban dan Keluarganya
Pemilik hewan kurban beserta keluarganya diperbolehkan menikmati sebagian dari daging kurban.
Ini merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat Allah dan cara untuk merayakan kebahagiaan bersama keluarga.
2. Sepertiga untuk Fakir Miskin
Bagian ini diperuntukkan bagi mereka yang hidup dalam kekurangan.
Kurban menjadi wujud kepedulian sosial dalam Islam, yang bertujuan meringankan beban mereka yang membutuhkan.
3. Sepertiga untuk Kerabat dan Tetangga
Daging kurban juga dibagikan kepada tetangga dan kerabat sebagai bentuk mempererat silaturahmi dan menjaga hubungan baik di tengah masyarakat.
Baca juga: Berapa Hari Libur Idul Adha 2025? Berikut Kalender Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Makna dan Nilai di Balik Pembagian Kurban
Ibadah kurban bukan hanya sekadar menyembelih hewan, tetapi juga mengandung pelajaran penting, seperti:
1. Menumbuhkan Rasa Syukur: Dengan membagikan daging kurban, seseorang diajarkan untuk bersyukur atas rezeki yang telah diberikan Allah dan terdorong untuk berbagi kepada sesama.
2. Mempererat Silaturahmi: Memberikan daging kurban kepada kerabat dan tetangga dapat memperkuat hubungan sosial dan menumbuhkan rasa kebersamaan.
3. Memberikan Manfaat bagi yang Membutuhkan: Bagi fakir miskin, daging kurban merupakan nikmat yang sangat berarti, terutama karena mereka jarang dapat menikmati daging dalam kehidupan sehari-hari.
(Tribunnews.com/Widya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.