Idul Adha 2025
Kapan Waktu Paling Utama untuk Menyembelih Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha?
Salah satu hal penting yang kerap ditanyakan saat kurban adalah: kapan waktu paling utama untuk menyembelih hewan kurban?
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Menjelang Idul Adha 1446 H yang diperkirakan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025 (menurut kalender SKB Tiga Menteri), banyak umat Muslim mulai mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah kurban.
Salah satu hal penting yang kerap ditanyakan adalah: kapan waktu paling utama untuk menyembelih hewan kurban?
1. Tanggal 10 Zulhijjah
Penyembelihan hewan kurban mulai dilaksanakan setelah salat Idul Adha pada 10 Zulhijjah.
Hari ini dianggap sebagai waktu terbaik untuk menyembelih kurban, karena bertepatan dengan puncak perayaan Idul Adha yang dipenuhi rasa syukur dan kebahagiaan umat Islam di seluruh dunia.
2. Tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah
Tiga hari setelah Idul Adha, yang dikenal sebagai hari-hari tasyrik, juga merupakan waktu yang diperbolehkan untuk menyembelih kurban.
Riwayat Jubair bin Mutim dalam sebuah hadits sebagai berikut,
Artinya: "... Seluruh hari-hari Tasyrik adalah waktu penyembelihan." (HR Ahmad)
Waktu penyembelihan kurban selama hari tasyrik berlangsung hingga terbenamnya matahari pada 13 Zulhijjah.
Ini memberi kesempatan bagi mereka yang belum sempat berkurban pada hari pertama untuk tetap bisa melaksanakannya di hari-hari berikutnya.
Baca juga: Sejarah Ibadah Kurban di Hari Raya Idul Adha dan Peristiwanya dalam Al Quran
Waktu yang Dianjurkan dalam Satu Hari
Meski penyembelihan dapat dilakukan sepanjang hari selama periode tersebut, ada waktu-waktu yang lebih dianjurkan, yaitu:
1. Setelah Salat Idul Adha
Disunnahkan untuk menyembelih kurban segera setelah salat Id dan khutbah selesai pada 10 Zulhijjah, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
2. Waktu Pagi
Melaksanakan penyembelihan di pagi hari dianggap lebih utama karena memungkinkan panitia atau keluarga memiliki cukup waktu untuk memotong, mengemas, dan mendistribusikan daging kepada penerima yang berhak.
(Tribunnews.com/Widya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.