Jumhur Sebut Konferensi ILO di Jenewa Putuskan Perlunya Konvensi Atur Pekerja Platform
ILO memutuskan perlunya konvensi yang mengatur pekerja platform digital dibandingkan hanya sebatas rekomendasi.
Penulis:
Erik S
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JENEWA - Organisasi buruh internasional atau International Labour Organization (ILO) memutuskan perlunya konvensi yang mengatur pekerja platform digital dibandingkan hanya sebatas rekomendasi.
Keputusan tersebut dihasilkan setelah pemungutan suara (voting) pada Konferensi Perburuhan Internasional ke-113 di Jenewa, Swiss.
Ketua Delegasi Buruh Indonesia, Jumhur Hidayat, yang hadir dalam konferensi ILO itu. mengaku sangat takjub dengan perkembangan ini.
Antara aspirasi buruh dan suara pemerintah Indonesia sama-sama mendukung adanya aturan dasar yang mengatur pekerja digital.
"Ini adalah keberhasilan Indonesia Incorporated. Ini keberhasilan tripartit, yaitu pemerintah, pekerja dan pengusaha. Kini, Indonesia sebagai negara besar telah menjadi rujukan bagi negara-negara lainnya dalam memperjuangkan nasib pekerja online. Statusnya pekerja bukan mitra," kata Jumhur, Kamis (5/6/2025).
Jumhur melanjutkan delegasi buruh Indonesia yang berjuang pada komite pekerja platform ini, utamanya dipercayakan kepada tokoh senior gerakan buruh, Rekson Silaban dan pelaku ojek online (ool), Achmad Sapii dari Federasi Serikat Pekerja Pengemudi Online Bersatu (FSPPOB).
Komite ini diperkuat Wakil Ketua Delegasi Buruh Indonesia, Arif Minardi serta beberapa pimpinan buruh di antaranya Simon, Edy Antara, Mirah Sumirat, Afif Johan dan Makbullah Fauzi
Menurut Rekson, dengan adanya semangat dari Jenewa yang memastikan pekerja platform digital adalah pekerja, maka semua negara sudah bisa memulai menerbitkan regulasi.
"Kalau Pemerintah RI mau buat peraturan seperti misal Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres) dengan semangat dari Keputusan ILO ini pun sudah bisa dan itu baik, tanpa harus menunggu lahirnya Konvensi ILO," kata Rekson.
Usai diketuknya palu yang memenangkan konvensi pekerja digital, Achmad Sapii yang biasa dipanggil Kemed, bersuara lantang dalam forum internasional ILO it. Atas nama pelaku ojol, dia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia.
"Terima kasih untuk pemerintah Indonesia, wabil khusus Presiden Prabowo Subianto, Menteri Tenaga Kerja Yaserli, Wamenaker Noel dan teramat khusus buat Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri dan seluruh rekan-rekan Kementerian Ketenagakerjaan," ungkap Kemed
Pada hari Kamis (5/6/2025), sekitar pukul 19.20 waktu Jenewa, atau pukul 00.20 WIB, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri memberikan suara mewakili Menteri Ketenagakerjaan Yassierli selaku pemimpin delegasi Indonesia dalam konferensi ILO di Jenewa itu.
Hasilnya membuat delegasi buruh dari Indonesia merasa lega dan bahagia. Sebanyak, 86 suara termasuk dari delegasi Indonesia memilih dibentuknya konvensi tentang pekerja digital. Dan, hanya 27 suara yang memilih rekomendasi.
Setelah diputuskan bahwa perlindungan pekerja platform berstatus pekerja dan akan diatur dalam Konvensi, maka tahap berikutnya adalah pembuatan draft Konvensi selama setahun ke depan. Karena itu tahun 2026 barulah Konvensi bisa disahkan.
Setelah itu negara-negara anggota ILO akan diminta meratifikasinya atau menjadikan Konvensi menjadi Undang-Undang (UU) di negaranya masing-masing.
Jumhur Hidayat Minta Penghasilan Masyarakat di Bawah Rp 10 Juta Tak Dipajaki |
![]() |
---|
Tiba dari Jenewa, Jumhur Hidayat: Semua Usulan Kita Diterima ILO |
![]() |
---|
Di Sidang Pleno ILO, Jumhur Hidayat Tepis Kecemasan Pada AI dan Platform Ekonomi Digital |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Palestina Jadi Negara Pengamat di Organisasi Buruh Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.