DPR Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Terhadap Kasus Kekerasan Hewan di Indonesia
Viral penganiayaan anjing di medsos, Komisi III DPR RI menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap kasus kekerasan hewan di Indonesia.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap kasus kekerasan hewan di Indonesia.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menanggapi video viral penganiayaan seekor anjing secara brutal di media sosial.
Politikus Partai NasDem itu meminta kepolisian di manapun kejadian ini berlangsung, untuk bergerak cepat dan tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut.
“Saya minta pelaku segera ditangkap dan diproses hukum. Jangan dibiarkan. Ini soal moral dan juga soal nyawa. Kalau kita diam, maka kasus serupa akan terus berulang,” katanya kepada wartawan, Senin (9/6/2025).
Menurutnya kasus kekerasan terhadap hewan tidak boleh dianggap sepele.
Ia menekankan bahwa tindakan semacam ini tidak hanya melukai nilai-nilai kemanusiaan, tapi juga dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat jika tidak ditindak secara hukum.
“Apalagi jika daging anjing tersebut dikonsumsi. Undang-undang kita tidak mengategorikan anjing sebagai bahan pangan, sehingga tidak ada jaminan keamanannya. Ini bukan cuma soal etika, tapi juga soal keselamatan publik,” ujarnya.
Baca juga: Tumpukan Anjing Mati Ditemukan dalam Mobil yang Kecelakaan di Minahasa, Sopir Melarikan Diri
Sebab itu, ia mendesak aparat kepolisian segera bertindak dan menangkap pelaku penganiayaan terhadap hewan tersebut.
"Ini bukan hanya tindakan kejam terhadap hewan, tapi juga bisa masuk ke ranah pidana lain seperti pencurian hewan peliharaan. Kalau anjing itu milik seseorang dan diambil paksa, jelas itu pencurian. Selain itu, bisa membahayakan masyarakat karena kita tidak tahu apakah hewan tersebut membawa penyakit menular seperti rabies,” tandasnya.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan aksi penyiksaan terhadap seekor anjing dengan cara dikuliti hidup-hidup beredar luas di media sosial.
Narasi yang berkembang bahwa peristiwa itu terjadi di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Kapolres Sragen AKBP Petrus P. Silalahi menyatakan pihaknya telah melakukan rangkaian penyelidikan mendalam.
Hasilnya, video penyiksaan hewan tersebut tidak terjadi di wilayah Kabupaten Sragen.
Baca juga: Adik Bunuh Kakak Kandungnya hanya Gegara Anjing di Lahat, Sempat Terjadi Duel
Berdasarkan penelusuran digital forensik, video yang sama ternyata telah diunggah sebelumnya pada tanggal 5 Januari 2025 oleh akun Instagram @catty_home_jember, yang menunjukkan bahwa lokasi kejadian bukan berada di Sragen.
“Informasi yang menyebutkan kejadian tersebut berlangsung di Sragen adalah tidak benar dan menyesatkan,” jelas AKBP Petrus kepada wartawan, Senin (9/6/2025).
Di sisi lain, aktivis perlindungan hewan dan pendiri Animals Hope Shelter Indonesia, Christian Joshua Pale, menjelaskan bahwa peristiwa itu sudah terjadi cukup lama, namun belum berhasil diungkap pelakunya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.