Gaji Hakim
Dapat Laporan Ada Hakim yang Masih Ngontrak, Prabowo Langsung Beri Kenaikan Gaji, DPR: Angin Segar
Prabowo menyampaikan keprihatinan terhadap kesejahteraan dan fasilitas yang diterima oleh para penegak hukum, belum punya rumah dinas.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto mengaku mendapat laporan bahwa masih ada hakim Indonesia yang tidak mempunyai rumah dinas dan hanya mengontrak.
Dia pun menyampaikan keprihatinan terhadap kesejahteraan dan fasilitas yang diterima oleh para penegak hukum tersebut.
“Saya dapat laporan ada Hakim yang masih kontrak, kontrak. Tidak punya rumah dinas dan sebagainya, dan sebagainya," ujarnya, saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/06/2025).
Prabowo lantas memerintahkan jajarannya segera membangun perumahan bagi para hakim secara besar-besaran.
"Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan,”
Atas hal itu, Prabowo pun langsung mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen.
Apalagi, sebagian besar hakim juga belum menerima kenaikan selama 18 tahun lamanya.
"Begitu saya jadi presiden, saya kaget, saya tanya gimana kondisi hakim. 'Pak para hakim sudah 18 tahun tidak menerima kenaikan'. 18 tahun padahal hakim-hakim menangani perkara triliunan," kata Prabowo, dikutip dari laman setneg.go.id.
“Saya Prabowo Subianto, Presiden ke-8 Republik Indonesia. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim."
"Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ucap Prabowo.
Prabowo mengatakan, angka kenaikan gaji tertinggi akan diberikan kepada golongan yang paling junior.
Baca juga: Prabowo: Hakim Benteng Terakhir Keadilan, Harapan Orang Kecil
Meski demikian, Kepala Negara itu meyakinkan bahwa secara signifikan kenaikan gaji ini akan berlaku bagi seluruh hakim.
DPR Sambut Baik Kenaikan Gaji Hakim
Mengenai kenaikan gaji hakim ini, Komisi III DPR RI menyambut baik keputusan Presiden Prabowo tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo mengatakan, kenaikan gaji hakim ini harus dilihat sebagai angin segar terhadap dunia peradilan di Tanah Air.
Terlebih lagi, para hakim sebelumnya juga sempat mengeluhkan soal gaji dan kesejahteraan hidup mereka yang dianggap masih jauh dari kata layak.
“Saya kira bagus, di tengah badai yang melanda dunia peradilan kita dan kemudian ada protes mereka semacam pengaduan ke DPR dan permintaan kenaikan gaji,” ujar Rudianto, saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
“Lalu kemudian hari ini Bapak Presiden Prabowo mengakomodir keinginan para hakim dengan menaikkan bahkan sampai 280 persen, saya kira ini angin segar bagi dunia peradilan kita,” sambungnya.
Meski demikian, politikus Nasdem itu tetap mengingatkan agar perhatian dan kepercayaan ini dijawab para hakim dengan menjalankan tugasnya sebaik mungkin.
Dia pun berharap, ke depannya tidak ada lagi hakim yang mengeluarkan putusan-putusan atas dasar transaksional dan mengabaikan rasa keadilan masyarakat.
“Nah, sekarang tantangannya adalah kepercayaan Presiden yang telah menaikkan gaji hakim ini, kemudian harus dijawab dengan betul-betul Mahkamah Agung menjadi benteng terakhir bagi pencari keadilan,” kata Rudianto.
“Jangan kemudian putusan-putusan dinodai dengan transaksional atau jual beli putusan, yang kemudian menurunkan atau mencoreng dan mencederai rasa keadilan masyarakat. Itu harapan kita,” pungkas dia.
Prabowo Tegaskan Keberhasilan Bangsa Ditentukan oleh Kekuatan Sistem Hukum
Saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung itu, Prabowo juga menegaskan pentingnya keberadaan sistem hukum yang adil dan kuat sebagai syarat mutlak keberhasilan sebuah negara.
Terutama, dalam konteks Indonesia yang kompleks dan kaya sumber daya.
“Unsur keberhasilan suatu negara--dari kita belajar sejarah, unsur yang sangat penting adalah terdapatnya suatu sistem hukum yang menjamin keadilan bagi seluruh rakyatnya. Ini syarat negara berhasil,” ujar Prabowo, dilansir laman setneg.go.id.
Prabowo kemudian menjelaskan bahwa Indonesia sebagai bangsa besar dengan hampir 300 juta penduduk, terdiri dari ratusan kelompok etnis, agama, dan budaya, hanya dapat bertahan dan maju jika keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.
Dia menuturkan, dalam sejarah bangsa-bangsa, negara-negara gagal umumnya kehilangan fungsi perlindungan terhadap rakyatnya karena lemahnya sistem hukum.
"Sebuah negara yang gagal adalah negara yang tidak bisa memenuhi apa yang kita tentukan, pendiri-pendiri bangsa kita tentukan, sebagai tujuan-tujuan nasional, melindungi, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, menjaga ketertiban dunia," tuturnya.
Lebih lanjut, Prabowo juga menegaskan bahwa keberadaan hakim sebagai garda terakhir dalam sistem peradilan merupakan elemen vital dalam menjaga ketertiban, stabilitas, dan integritas nasional.
Menurutnya, eksekutif yang kuat tidak akan mampu menjalankan tugasnya tanpa dukungan yudikatif yang independen dan berintegritas tinggi.
“Makanya negara modern dari ratusan tahun dikatakan terdiri dari tiga unsur, trias politika, eksekutif, legislatif, yudikatif. Tidak bisa eksekutif hebat, legislatif tidak bagus, yudikatif tidak bagus. It cannot be done, tidak bisa,” ungkap Prabowo.
Prabowo pun menekankan bahwa pelaksanaan hukum adalah instrumen utama dalam membangun peradaban yang berkeadilan dan menjaga keutuhan bangsa.
“Dengan yudikatif yang kuat, dengan penegak hukum-hukum yang kuat, saya percaya polisi akan bekerja dengan sebaik-baiknya, TNI mendukung, kejaksaan, semua bekerja."
"Kita akan tertibkan negara ini, kita akan bikin Indonesia berhasil, karena sistem hukumnya yang baik,” tandasnya.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.