Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Perbanyak Kawasan Hijau Bebas Rokok
Mendagri Tito minta pemda bangun ruang hijau bebas rokok demi cegah penyakit & dorong gaya hidup sehat masyarakat.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA.- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya pengendalian tembakau.
Ia instruksikan seluruh kepala daerah membangun ruang publik hijau bebas rokok sebagai langkah preventif demi kesehatan masyarakat.
Dia menegaskan, pemerintah tidak hendak mematikan industri tembakau, melainkan melakukan pengendalian.
Pemerintah ujar dia, mengakui banyak dampak negatif produk-produk tembakau.
Baca juga: Tingkatkan Penerimaan Negara, Dirjen Bea Cukai Diharapkan Terapkan Moratorium Kenaikan Cukai Rokok
“Bentuk komitmen pemerintah soal regulasi kawasan bebas rokok (KTR). Baik di tempat pemerintah maupun di ruang-ruang publik dan tempat-tempat swasta juga,” ujar Mendagri saat menghadiri Rakornas kebijakan KTR di Jakarta, Kamis (12/6/2025)
Ia menekankan, rokok misalnya pemicu utama peningkatan risiko penyakit pada masyarakat.
Untuk menangani persoalan rokok, dari sisi pemerintah, langkah tersebut dapat dijalankan melalui penerapan regulasi secara aktif.
“Menjadi penting agar semua membuat kebijakan untuk mengurangi dampak negatif dari tembakau, rokok,” imbuhnya.
Tito meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk membangun lebih banyak ruang publik tanpa asap rokok.
Masyarakat bisa memanfaatkannya untuk berolahraga sehingga mampu mencegah penyakit.
“Itu lebih murah membuat tempat ruang terbuka, taman, lain-lain dibanding masyarakat sudah sakit diberikan subsidi. Itu lebih murah. Kami mendorong masyarakat, kepala daerah memiliki pemikiran yang sama,” tutur dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.