Keluarga Menteri dan Fasilitas Negara
Istri Menteri UMKM Akui Tak Tahu soal Surat Plesiran ke Eropa, Tina Astari: Semua Saya Bayar Sendiri
Istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Tina Astari memberikan klarifikasi terkait viralnya surat yang diduga meminta fasilitas negara untuk tur Eropa.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Istri Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman memberikan klarifikasi usai beredar viral surat yang diduga dari Kementerian UMKM berisi permintaan pendampingan plesiran istri Menteri UMKM Maman ke beberapa negara di Eropa.
Usai viralnya surat tersebut, nama Agustina Hastarini atau yang karib disapa Tina Astari mendadak ramai diperbincangkan publik.
Istri Menteri Maman ini disorot tajam oleh publik karena kontroversi menyangkut fasilitas negara.
Adanya hal tersebut Tina Astari pun memberikan klarifikasi lewat unggahan di akun instagram miliknya @tina.astari.
Dirinya mengaku tak tahu menahu terkait surat yang beredar tersebut.
Namun, dirinya mengakui telah melakukan perjalanan ke Eropa.
Perjalanan tersebut dalam rangka menemani sang putri mengikuti Festival Misi Budaya Euro Folk 2025 bersama tim sekolahnya dan mewakili Indonesia.
Lantas berikut klarifikasi lengkap Tina Astari:
"Bismillahirrohmanirrohim..
Mohon maaf jika saya baru bisa memberikan klarifikasi atas berita yang beredar 3 hari ini di media sosial..
Benar adanya saya melakukan perjalanan ke Eropa namun perjalanan tersebut dalam rangka saya Menemani putri saya yang masih berusia 12 tahun untuk mengikuti festival Misi Budaya Euro folk 2025 bersama tim sekolah nya utk mewakili Indonesia…
Dalam perjalanan ini sudah saya persiapkan sejak bulan Mei untuk kebutuhan saya seperti hotel,kendaraan saya selama disini juga makan…dan semua saya bayarkan dengan biaya pribadi saya sendiri..
Semua bukti bukti pembayaran yang saya lakukan sudah saya berikan kepada suami saya dan diserahkan juga ke KPK dalam bentuk Pertanggungan jawaban Publik kami dan keluarga..yang juga di hari kemarin suami saya sudah melakukan klarifikasi dengan membawa bukti bukti invoice pembayaran saya sejak bulan mei
Mengenai surat yang beredar dengan mencantumkan nama saya itu benar benar saya tidak tau menahu..karena memang saya tidak pernah meminta untuk dibuatkan surat seperti tersebut..
karena jika dilihat kembali surat tersebut baru dibuat pada tanggal 30 Juni 2025..sementara saya bersama rombongan sekolah putri saya sudah melaksanakankeberangkatan pada tanggal 29 Juni 2025..
Baca juga: Membedah Surat Maman Abdurrahman Minta Fasilitas ke 7 Kedutaan Selama Istrinya 14 Hari di Eropa
Sejak saya sampai dan selama saya berada disini tidak ada pendampingan dari pihak lain selain rombongan sekolah putri saya dan juga guru guru pendamping serta beberapa orangtua murid yang ikut serta untuk mendampingi putra putri nya..
Demikian penjelasan yang bisa saya sampaikan..
Karena dalam perjalanan ini saya hanya seorang ibu yang wajib bertanggung jawab atas putri nya yang masih 12 tahun dan akan melakukan perjalanan jauh untuk membawa nama harum Indonesia dalam festival budaya..
Dan sama sekali saya tidak menggunakan anggaran Negara atau pun meminta fasilitas dari pihak mana pun..
Terima kasih atas segala support dan doa yang diberikan untuk saya dan keluarga dari semua sahabat dan keluarga besar..
Terima kasih yang terbesar untuk suami saya tercinta @maman.abdurrahman.st atas support cinta yang luar biasa untuk keluarga ..
Mohon maaf lahir dan bathin semua
Wasalamuaikum warahmatullahi wabarakatuh."
Surat Viral
Sebelumnya viral, surat berkop Kementerian UMKM yang mencantumkan nama istri Menteri UMKM, Maman, Agustina Hastarini, sebagai peserta tur ke beberapa negara Eropa.
Surat tersebut bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 ini dibubuhi tembusan kepada Menteri UMKM, Direktorat Eropa I dan Direktorat Eropa II, serta Kementerian Luar Negeri.
Dalam surat tersebut Kementerian UMKM menyampaikan permohonan agar Agustina Hastarini didampingi oleh enam kedutaan besar RI di luar negeri serta satu konsulat jenderal selama turnya di Eropa.
Tur Eropa tersebut direncanakan berlangsung selama dua pekan, mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Dalam surat yang viral tersebut tertulis juga kota-kota yang akan dikunjungi Agustina, yakni:
- Pomorie dan Sofia (Bulgaria)
- Amsterdam (Belanda)
- Brussels (Belgia)
- Paris (Prancis)
- Lucerne (Swiss)
- Milan (Italia)
- Istanbul (Turki)
Lantas muncul pertanyaan, termasuk soal gaji menteri Prabowo. Berapa besarannya?

Diketahui gaji menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan PP Nomor 18 Tahun 1993.
Berdasarkan Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri sebesar Rp 5.040.000 per bulan.
Sementara untuk tunjangan, menteri Presiden Prabowo Subianto tersebut mendapat Rp 13.608.000.
Tunjangan tersebut tercantum dalam Keppres Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Menteri juga mendapat dana operasional yang disediakan untuk menunjang kegiatan yang bersifat strategis dan khusus.
Dana operasional sebesar 80 persen diberikan melalui pembayaran sekaligus kepada menteri.
Sementara 20 persen sisanya digunakan untuk mendukung kegiatan operasional lainnya.
Pemberian dana operasional menteri tersebut diatur dalam Permenkeu Nomor 268/PMK.05/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dana Operasional Menteri/Pimpinan Lembaga.
Tak hanya itu, menteri negara juga mendapatkan tunjangan kinerja yang jumlahnya berbeda di setiap kementerian.
Menteri Prabowo juga masih mendapatkan fasilitas serta tunjangan lainnya yakni tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.
Juga mendapat kendaraan dinas, rumah jabatan, hingga jaminan kesehatan.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)
Sumber: TribunSolo.com
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.