Kamis, 21 Agustus 2025

Kendaraan Umum Tak Laik Jalan Jadi Bom Waktu, Kakorlantas: Ini Soal Nyawa!

Kakorlantas menegaskan bahwa penindakan tidak hanya menyasar kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL), tetapi juga semua jenis angkutan umum yang memba

Penulis: Reynas Abdila
HO
KEBIJAKAN ODOL - Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan, bukan hanya sekadar penindakan hukum. Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho di acara diskusi bersama Asosiasi Pengemudi Angkutan Barang di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan baru-baru ini menegaskan, penindakan atas truk-truk ODOL belum akan dilakukan langsung di lapangan (ist) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho memperingatkan keras soal maraknya kendaraan umum tak laik jalan yang tetap dipaksakan beroperasi. Ia menyebut kendaraan seperti ini sebagai "bom waktu" yang membahayakan nyawa banyak orang di jalan raya.

Irjen Agus Suryonugroho menyatakan bahwa angkutan umum seperti bus, angkot, dan travel masih banyak yang beroperasi dalam kondisi tidak memenuhi standar teknis. Rem blong, lampu mati, ban aus, serta kelebihan muatan disebut sebagai faktor dominan penyebab kecelakaan lalu lintas.

"Ini soal nyawa. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab aparat tapi juga pelaku usaha transportasi," ujar Irjen Agus dalam keterangan pada Sabtu (5/7/2025).

"Kendaraan angkutan umum yang tidak laik itu bom waktu (di jalan raya) bagi orang lain,” tegasnya.

Bukan Hanya ODOL, Tapi Semua yang Mengancam

Kakorlantas menegaskan bahwa penindakan tidak hanya menyasar kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL), tetapi juga semua jenis angkutan umum yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Ia menyoroti bahwa kecelakaan akibat kendaraan tak laik sering kali menimpa mereka yang tidak bersalah, mulai dari pejalan kaki, pengendara sepeda motor, hingga sopir dan penumpang kendaraan itu sendiri.

Baca juga: Kakorlantas: Penegakan Hukum ODOL Belum Bisa Dilakukan Sebelum Regulasi Siap dan Terintegrasi

Tragedi yang Berulang, Harapan yang Terluka

Kecelakaan akibat kendaraan tak laik bukan hal baru. Setiap tahun, catatan kecelakaan lalu lintas menyisakan korban jiwa dan trauma mendalam. Para korban dan keluarga tak jarang menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap lemahnya pengawasan dan rendahnya kesadaran pengusaha angkutan.

“Kami hanya pengguna jalan biasa. Tapi kenapa harus kami yang jadi korban? Mobil-mobil besar itu terlalu berlebihan ukurannya, dan ada juga bus atau angkot yang sudah rusak tapi tetap dipaksakan beroperasi,” keluh salah satu korban yang selamat dari kecelakaan bus.

Prioritaskan Keselamatan, Bukan Keuntungan

Kakorlantas meminta semua pihak, termasuk pengusaha transportasi, untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam kegiatan operasional. Menurutnya, tanpa komitmen bersama, korban kecelakaan akan terus bertambah.

Pihak kepolisian juga akan memperketat pengawasan terhadap armada angkutan umum, termasuk pengecekan berkala dan penindakan terhadap pelanggaran kelaikan jalan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan