Kendaraan Umum Tak Laik Jalan Jadi Bom Waktu, Kakorlantas: Ini Soal Nyawa!
Kakorlantas menegaskan bahwa penindakan tidak hanya menyasar kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL), tetapi juga semua jenis angkutan umum yang memba
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho memperingatkan keras soal maraknya kendaraan umum tak laik jalan yang tetap dipaksakan beroperasi. Ia menyebut kendaraan seperti ini sebagai "bom waktu" yang membahayakan nyawa banyak orang di jalan raya.
Irjen Agus Suryonugroho menyatakan bahwa angkutan umum seperti bus, angkot, dan travel masih banyak yang beroperasi dalam kondisi tidak memenuhi standar teknis. Rem blong, lampu mati, ban aus, serta kelebihan muatan disebut sebagai faktor dominan penyebab kecelakaan lalu lintas.
"Ini soal nyawa. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab aparat tapi juga pelaku usaha transportasi," ujar Irjen Agus dalam keterangan pada Sabtu (5/7/2025).
"Kendaraan angkutan umum yang tidak laik itu bom waktu (di jalan raya) bagi orang lain,” tegasnya.
Bukan Hanya ODOL, Tapi Semua yang Mengancam
Kakorlantas menegaskan bahwa penindakan tidak hanya menyasar kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL), tetapi juga semua jenis angkutan umum yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Ia menyoroti bahwa kecelakaan akibat kendaraan tak laik sering kali menimpa mereka yang tidak bersalah, mulai dari pejalan kaki, pengendara sepeda motor, hingga sopir dan penumpang kendaraan itu sendiri.
Baca juga: Kakorlantas: Penegakan Hukum ODOL Belum Bisa Dilakukan Sebelum Regulasi Siap dan Terintegrasi
Tragedi yang Berulang, Harapan yang Terluka
Kecelakaan akibat kendaraan tak laik bukan hal baru. Setiap tahun, catatan kecelakaan lalu lintas menyisakan korban jiwa dan trauma mendalam. Para korban dan keluarga tak jarang menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap lemahnya pengawasan dan rendahnya kesadaran pengusaha angkutan.
“Kami hanya pengguna jalan biasa. Tapi kenapa harus kami yang jadi korban? Mobil-mobil besar itu terlalu berlebihan ukurannya, dan ada juga bus atau angkot yang sudah rusak tapi tetap dipaksakan beroperasi,” keluh salah satu korban yang selamat dari kecelakaan bus.
Prioritaskan Keselamatan, Bukan Keuntungan
Kakorlantas meminta semua pihak, termasuk pengusaha transportasi, untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam kegiatan operasional. Menurutnya, tanpa komitmen bersama, korban kecelakaan akan terus bertambah.
Pihak kepolisian juga akan memperketat pengawasan terhadap armada angkutan umum, termasuk pengecekan berkala dan penindakan terhadap pelanggaran kelaikan jalan.
Kakorlantas Polri
Irjen Pol Agus Suryonugroho
Kendaraan Umum
over dimensi over load
ODOL
kecelakaan
keselamatan jalan
Kecelakaan lalu lintas
Kecelakaan Maut di Bekasi, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan dengan Truk |
![]() |
---|
Pilot dan 3 Penumpang Selamat dari Kecelakaan Pesawat Terbakar di AS |
![]() |
---|
Gerobak Motor PPSU Diseruduk Mobil Listrik di Tanjung Barat Jaksel, Polisi Periksa Pengemudi |
![]() |
---|
Kecelakaan Tunggal, Biaya Berobatnya Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Pasutri & Seorang Lainnya Tewas Usai Motor yang Dikendarai Tabrakan di Jalur Bromo Probolinggo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.