Ijazah Jokowi
Kata KPU Solo soal Roy Suryo Tuding Berkas Pencalonan Jokowi Tak Ada: Sudah Diberikan ke Polda Metro
Ketua KPU Kota Solo, Yustinus Arya Artheswara membantah pernyataan Roy Suryo yang menuding bahwa berkas pencalonan Jokowi di KPUD Solo tidak ada.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Ketua KPU Kota Solo, Yustinus Arya Artheswara, menanggapi pernyataan penuding ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sekaligus eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, yang menyebut berkas pencalonan Jokowi ketika menjadi Wali Kota Solo sudah tidak ada di Kantor KPUD Solo, Jawa Tengah.
Dengan tegas Yustinus membantah tudingan Roy Suryo tersebut, karena berkas pencalonan Jokowi ketika mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo, masih ada.
Namun berkas pencalonan Jokowi ini telah diserahkan KPUD Solo ke Polda Metro Jaya.
Tepatnya saat pihak KPUD Solo diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi pada 26 Mei 2025 lalu.
Bahkan Yustinus juga mengungkap KPUD Solo juga memiliki bukti berupa tanda terima terkait penyerahan berkas pencalonan Jokowi ke Polda Metro Jaya tersebut.
"Untuk berkas pencalonan Pak Jokowi itu kan sudah kami serahkan ke Polda Metro Jaya. Pada saat kami mendapatkan panggilan dari Polda Metro Jaya itu pada tanggal 26 Mei ya."
"Kami sudah menyerahkan ke Polda Metro Jaya untuk ee satu bendel berkas itu sudah kami serahkan semuanya dan kami ada tanda terimanya," kata Yustinus dilansir Kompas TV, Selasa (19/8/2025).
Sementara itu, Roy Suryo sebelumnya pernah mengungkap informasi soal tidak adanya berkas pencalonan Jokowi ketika mendaftar menjadi calon Wali Kota Solo di KPUD Solo.
Informasi ini didapat Roy Suryo dari rekannya sesama penuding ijazah palsu Jokowi, yakni Rismon Sianipar.
Bahkan menurut Roy Suryo, informasi ini didapat Rismon ketika mendatangi langsung kantor KPUD Solo.
Informasi tak adanya berkas pencalonan Jokowi di KPUD Solo ini kemudian Roy Suryo cantumkan dalam buku Jokowi’s White Paper.
Baca juga: Kubu Roy Suryo Cs Pertanyakan Maksud Pemeriksaan Klaster Media di Kasus Ijazah Jokowi
Buku Jokowi’s White Paper adalah buku yang membahas tentang polemik keaslian ijazah Jokowi.
Buku Jokowi’s White Paper ini pun ditulis langsung oleh tiga tokoh penuding ijazah palsu Jokowi.
Yakni oleh pakar telematika Roy Suryo, pakar forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma.
"Jadi sebenarnya saya mendapatkan informasi ketika saya menulis buku (Buku Jokowi’s White Paper), itu ada data-data yang pernah disimpan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah yang ada di Solo."
"Dan yang ada di Solo dan yang ada di itu tidak ada di tempat. Kenapa? Karena Rismon Sianipar sudah pernah ke KPUD Solo dan tidak menemukan data itu di sana," tegas Roy Suryo.
Padahal menurut Roy Suryo, tidak adanya berkas Jokowi di KPU Solo ini merupakan hal yang fatal.
"Padahal ini fatal kalau data-data itu tidak ada di sana. Karena cek saja sama tidak ijazah yang pernah digunakan oleh pejabat publik yang bernama Joko Widodo itu."
"Ketika daftar di KPUD Solo ketika menjadi calon walikota dan sama lagi tidak ketika digunakan di Jakarta," jelas Roy Suryo.
Baca juga: 10 Saksi Terlapor Kasus Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa Bergilir di Polda Metro, Termasuk Roy Suryo
Roy Suryo Cs Tulis Buku Jokowi’s White Paper
Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma menulis buku bersama yang bertajuk Jokowi’s White Paper.
Dalam buku Jokowi’s White Paper ini, baik Rismon, Roy Suryo, maupun dr Tifa saling menuliskan terkait polemik ijazah palsu Jokowi. di sebuah kafe di Gedung University Club (UC), Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (18/8/2025).
Buku Jokowi’s White Paper berwarna putih dengan tebal kurang lebih 700 halaman ini baru akan diluncurkan secara resmi pada Rabu, 27 Agustus 2025 mendatang.
Melalui Buku Jokowi’s White Paper ini, Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar mengungkap pembuktian mereka soal kepalsuan ijazah Jokowi.
Baca juga: Tiga Saksi Terlapor Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya soal Ijazah Jokowi, Ini Sosoknya
Diketahui, white paper adalah dokumen otoritatif berbasis riset yang menyajikan informasi, analisis pakar, dan wawasan organisasi atau penulis tentang suatu topik atau solusi untuk suatu masalah.
Dari definisi tersebut, buku yang ditulis Roy Suryo c.s. ini akan berisi hasil riset dan informasi yang menunjukkan bahwa ijazah Jokowi palsu atau tidak sah.
Dalam pernyataannya, Roy Suryo menyebut buku Ijazah Palsu Jokowi ini akan menjadi kado yang indah untuk peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-80.
Hal ini disampaikan mantan politikus Partai Demokrat tersebut dalam konferensi pers sebagaimana dikutip dari tayangan Live KompasTV, Senin (4/8/2025).
"Insyaallah kami bertiga akan memberikan kado yang sangat indah pada peringatan 80 tahun usia kemerdekaan Indonesia, pada 17 Agustus 2025 yang akan datang, yaitu sebuah White Paper, buku ilmiah yang bertuliskan Ijazah Palsu Jokowi," terang Roy Suryo.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizkianingtyas Tiarasari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.