Senin, 25 Agustus 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Lisa Mariana Mengaku Dapat Aliran Dana soal Dugaan Korupsi Iklan Bank BUMD, Uang dari Mana?

Lisa Mariana selesai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di sebuah Bank BUMD di Jabar.

|
Tribunnews.com/Abdi Ryanda
LISA MARIANA - Selebgram Lisa Mariana selesai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di sebuah bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Dalam hal ini, ia mengakui mendapat aliran dana. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Lisa Mariana selesai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di sebuah bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat. 

"Hari ini sudah selesai, saya menjadi saksi pemeriksaan bank (BUMD), ya (kasus) Ridwan Kamil ya, Ridwan Kamil," kata Lisa kepada wartawan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Dalam hal ini, Lisa mengaku menerima aliran dana dalam kasus tersebut.

Meski begitu, dia tak menegaskan apakah aliran dana tersebut merupakan dari Ridwan Kamil yang terseret kasus itu atau bukan.

"Iya (terima aliran dana), ya kan buat anak saya. Benar (Lisa menegaskan soal aliran dana). Saya tak bisa menyebutkan nominalnya," ucapnya.

Selama dua jam diperiksa, Lisa mengatakan dirinya ditanya oleh penyidik KPK terkait aliran dana tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum Lisa Maria, John Boy Nababan juga tak mau menyebutkan aliran dana yang diterima ke kliennya tersebut.

"Kami kan nanti masih harus mengumpulkan bukti-bukti, makanya kami menunggu nanti pemanggilan selanjutnya untuk menyerahkan bukti-bukti yang diperlukan di KPK," ucap Lisa.

"Masalah nanti aliran dana atau teknis yang lainnya, saya rasa ya KPK lah yang lebih berhak untuk berbicara," sambungnya.

Meski begitu, John mengaku kliennya siap jika nantinya penyidik masih membutuhkan keterangannya terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di sebuah bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat. 

Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menelusuri aliran dana non-budgeter yang diduga berasal dari penggelembungan biaya proyek iklan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan Lisa Mariana, yang dijadwalkan pada Jumat, 22 Agustus 2025, bertujuan untuk mendalami apa yang ia ketahui terkait konstruksi perkara tersebut. 

Ia menegaskan, pemanggilan ini adalah langkah penting untuk mengungkap dan menuntaskan kasus yang merugikan negara hingga Rp222 miliar.

"Kami ingin telusuri konstruksi perkara ini secara utuh, tidak hanya menetapkan tersangka, tapi juga memulihkan keuangan negara secara optimal," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/8/2025).

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan