Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Lisa Mariana Mengaku Dapat Aliran Dana soal Dugaan Korupsi Iklan Bank BUMD, Uang dari Mana?
Lisa Mariana selesai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di sebuah Bank BUMD di Jabar.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Lisa Mariana selesai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di sebuah bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat.
"Hari ini sudah selesai, saya menjadi saksi pemeriksaan bank (BUMD), ya (kasus) Ridwan Kamil ya, Ridwan Kamil," kata Lisa kepada wartawan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Dalam hal ini, Lisa mengaku menerima aliran dana dalam kasus tersebut.
Meski begitu, dia tak menegaskan apakah aliran dana tersebut merupakan dari Ridwan Kamil yang terseret kasus itu atau bukan.
"Iya (terima aliran dana), ya kan buat anak saya. Benar (Lisa menegaskan soal aliran dana). Saya tak bisa menyebutkan nominalnya," ucapnya.
Selama dua jam diperiksa, Lisa mengatakan dirinya ditanya oleh penyidik KPK terkait aliran dana tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum Lisa Maria, John Boy Nababan juga tak mau menyebutkan aliran dana yang diterima ke kliennya tersebut.
"Kami kan nanti masih harus mengumpulkan bukti-bukti, makanya kami menunggu nanti pemanggilan selanjutnya untuk menyerahkan bukti-bukti yang diperlukan di KPK," ucap Lisa.
"Masalah nanti aliran dana atau teknis yang lainnya, saya rasa ya KPK lah yang lebih berhak untuk berbicara," sambungnya.
Meski begitu, John mengaku kliennya siap jika nantinya penyidik masih membutuhkan keterangannya terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di sebuah bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menelusuri aliran dana non-budgeter yang diduga berasal dari penggelembungan biaya proyek iklan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan Lisa Mariana, yang dijadwalkan pada Jumat, 22 Agustus 2025, bertujuan untuk mendalami apa yang ia ketahui terkait konstruksi perkara tersebut.
Ia menegaskan, pemanggilan ini adalah langkah penting untuk mengungkap dan menuntaskan kasus yang merugikan negara hingga Rp222 miliar.
"Kami ingin telusuri konstruksi perkara ini secara utuh, tidak hanya menetapkan tersangka, tapi juga memulihkan keuangan negara secara optimal," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/8/2025).
Menurut Budi, penyidik akan mendalami apakah Lisa mengetahui aliran dana non-budgeter yang digunakan untuk berbagai keperluan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyebutkan bahwa dana non-budgeter ini berasal dari selisih biaya proyek iklan yang digelembungkan.
Misalnya, biaya yang dipertanggungjawabkan 20, padahal harga aslinya 10, sehingga ada sisa 10 yang digunakan sebagai dana non-budgeter.
Asep juga menambahkan, KPK sedang mendalami dugaan aliran dana tersebut kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Keterkaitan RK dalam kasus ini muncul karena jabatannya sebagai komisaris di bank BUMD tersebut pada periode 2018–2023.
KPK telah menyita sejumlah barang bukti, seperti motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz 280 SL, yang diduga terkait dengan aliran dana ini, meski kendaraan-kendaraan tersebut tidak terdaftar atas nama Ridwan Kamil.
Pernyataan Lisa Mariana di akun Instagram pribadinya, di mana ia mengaku bingung dengan pemanggilan KPK, telah memicu spekulasi publik.
Namun, Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemanggilan ini berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah mantan Direktur Utama bank, Yuddy Renaldi (YR); Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank, Widi Hartono (WH); Pengendali PT Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), Ikin Asikin Dulmanan (IAD); Pengendali PT BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik (SUH); dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK).
Meskipun demikian, KPK belum menahan para tersangka, tetapi telah mencegah mereka bepergian ke luar negeri.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan konfirmasi lebih lanjut apakah ada dugaan aliran dana yang diterima Ridwan Kamil juga mengalir ke Lisa Mariana.
Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Hasil DNA Anaknya Tak Cocok dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Minta Job Jadi Pelawak ke Rian Ibram |
---|
Pesan Lisa Mariana untuk Ridwan Kamil setelah Hasil Tes DNA Diumumkan: Jangan Berkeras Hati |
---|
Komentar Menohok Ayu Aulia soal Lisa Mariana Jadi Saksi Dugaan Korupsi, Minta sang Seteru Bertaubat |
---|
Sosok 2 Pria Diduga Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Jika Bukan Ridwan Kamil |
---|
Irjen Ricky Sitohang Murka Lisa Mariana Tak Terima Hasil Tes DNA, Yakin Ingin Jatuhkan Ridwan Kamil |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.