Demo di Jakarta
Dipecat Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae Minta Maaf, Ngaku Tak Sadar Lindas Ojol: Tahu Usai di Markas
Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, meminta maaf setelah dipecat dari Polri.
TRIBUNNEWS.COM - Komandan Batalyon (Danyon) Resimen 4 Korbrimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, dipecat dengan tidak hormat dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) di Gedung Transnational Crime Coordinating Center (TNCC) Polri, Rabu (3/9/2025).
Cosmas terbukti melakukan pelanggaran karena kendaraan taktis (rantis) Brimob yang ia tumpangi melindas seorang driver ojek online (ojol) hingga tewas pada Kamis (28/8/2025).
"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025), dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Kompol Cosmas Kaju Gae menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa rantis melindas ojol itu.
Ia mengaku tidak sadar bahwa rantis Brimob yang ditumpanginya telah melindas seseorang hingga meninggal.
Cosmas baru tahu bahwa rantis Brimob tersebut melindas ojol setelah dirinya tiba di markas.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam.
Baca juga: Hasil Sidang Etik Kasus Tewasnya Affan Kurniawan Dilindas Rantis Brimob: Kompol Cosmas Disanksi PTDH
"Terduga yang sekarang sudah diputuskan PTDH, menjelaskan bahwa dia tahu kalau ternyata mobilnya menabrak atau melindas almarhum itu setelah dia ada di markas," kata Choriul Anam.
"Dikasih tahu sama teman-temannya, juga melihat sosial media," imbuhnya.
Cosmas sedih dan meminta maaf serta ikut berduka cita atas meninggalnya Affan Kurniawan.
"Dia sedih tadi. Dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, belasungkawa terhadap keluarga, dan dia memang nggak ngira," ujar Anam.
Hal tersebut dinilai yang membuat Cosmas masih berpikir-pikir untuk mengajukan banding atas putusan PTDH terhadap dirinya.
"Mungkin yang menjadikan dia memilih untuk berpikir dulu untuk menyatakan sikapnya," tutur Anam.
"Dia akan berdiskusi dulu sama pihak keluarganya, sama istri dan keluarganya," lanjutnya.
Choirul Anam menyampaikan bahwa Kompol Cosmas Kaju Gae menyampaikan permohonan maaf sebanyak dua kali.
Demo di Jakarta
| Alasan Kapolda Metro Jaya Tangguhkan Penahanan Tersangka Penghasutan Demo Ricuh Figha Lesmana |
|---|
| Kapolda Metro Jaya Tangguhkan Penahanan Tersangka Penghasutan Demo Ricuh Figha Lesmana |
|---|
| Guru Besar UI Kritik Penangkapan Aktivis dan Penyitaan Buku saat Demo |
|---|
| Aksi Unjuk Rasa di Jakarta 6 Oktober 2025: Demo BEM UI dan Sejumlah Perguruan Tinggi |
|---|
| Demo Ricuh Agustus, Delpedro cs Ajukan Praperadilan Uji Penetapan Status Tersangka |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.