Soal Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam, Ketua Umum KSPSI Soroti Dampak Rokok Ilegal
Jumhur juga menyoroti persoalan serius yang menjadi pemicu PHK, yakni maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan pekerja di PT Gudang Garam Tbk yang beredar luas di media sosial menuai perhatian publik, terutama dari kalangan organisasi pekerja di Indonesia.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat dalam keterangan pers, Senin (8/9/2025), membenarkan adanya PHK di perusahaan rokok tersebut.
Ia menyebut sebanyak 308 pekerja terkena dampak akibat penurunan kapasitas produksi.
“Informasi yang kami terima, PHK terjadi di sektor sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret kretek tangan (SKT). Penurunan produksi membuat manajemen mengambil langkah efisiensi,” ujar Jumhur.
Menurutnya, kebijakan efisiensi itu dilakukan melalui skema pensiun dini serta tidak diperpanjangnya kontrak kerja bagi pegawai yang masa kontraknya telah habis. Namun, ia menilai apapun bentuknya, hal tersebut tetap menyedihkan bagi pekerja.
Jumhur juga menyoroti persoalan serius yang menjadi pemicu PHK, yakni maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia.
“Rokok ilegal ini memukul industri resmi. Harganya jauh lebih murah karena tidak membayar cukai. Padahal, dari setiap batang rokok legal, sekitar 78 persen masuk ke kas negara. Ketika ilegal beredar bebas, negara rugi, industri terpukul, dan pekerja jadi korban,” tegasnya.
Ia menambahkan, meski ratusan pekerja yang terdampak PHK tersebut bukan merupakan anggota KSPSI, pihaknya tetap menyatakan keprihatinan dan mendesak pemerintah untuk lebih serius memberantas peredaran rokok ilegal.
“Kalau dibiarkan, PHK massal bisa terus berlanjut di industri rokok nasional,” pungkas Jumhur.
Respons Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, akan memantau pabrik rokok Gudang Garam menyoal isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang beredar di media sosial.
Airlangga enggan berkomentar lebih lanjut terkait hal tersebut, dia hanya memastikan bahwa pemerintah akan mengawasi terlebih dahulu soal isu itu.
"Kita monitor karena Gudang Garam sudah menggunakan juga modernisasi. Nanti kita lihat," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (8/9/2025).
Gudang Garam Membantah
Sebelumnya, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) membantah soal isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan secara massal yang beredar di media sosial melalui sebuah video.
Sebagai informasi, dalam video pendek yang beredar, digambarkan perpisahan para karyawan yang disebut terdampak dari PHK dan dinarasikan dilakukan oleh pihak PT Gudang Garam.
Nyatanya, video itu dibantah oleh manajemen perusahaan rokok mitra produksi PT Gudang Garam Tbk (GGRM) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Bantahan itu disampaikan oleh Human Resources Development (HRD) PT Merdeka Nusantara Mitra Produksi Gudang Garam Tuban, Adib Musyafa.
Dia mengatakan tidak ada PHK yang terjadi seperti dalam video di media sosial.
"Sampai dengan saat ini, di Pabrik Tuban tidak ada PHK atau sejenisnya," katanya dikutip dari Kompas.com, Minggu (7/9/2025).
Adib pun mengaku heran ketika viralnya video yang dinarasikan adanya PHK terhadap karyawan Gudang Garam di Tuban.
Ia kembali menegaskan hingga saat ini, pihaknya tidak melakukan PHK.
"Saya juga bingung kok ada berita PHK massal karyawan Gudang Garam di Tuban. Padahal, kami di Pabrik Tuban tidak ada PHK karyawan," tegasnya.
Harga Saham Gudang Garam per Lembar Pernah Senilai Rp91 Ribu, Kini Hanya Rp8.800 dan Diterpa Isu PHK |
![]() |
---|
Isu PHK Massal, Laba Gudang Garam Anjlok Sejak Tahun 2022, Terkait Proyek Bandara Dhoho Kediri? |
![]() |
---|
PT Gudang Garam Tuban Pastikan Tidak Ada PHK Massal Pegawai: Situasi Masih Aman |
![]() |
---|
Viral Video Karyawan Gudang Garam Disebut Kena PHK, Perpisahan Penuh Haru |
![]() |
---|
Kapolri Janji Pekerjakan Kembali 1.500 Buruh yang Terdampak PHK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.