Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Ada 10 Korban Jiwa Akibat Demo Ricuh, Tim Independen LNHAM Pastikan Suara Korban Tak Terabaikan
Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menyebut pembentukan tim independen menjadi langkah penting untuk memastikan suara korban tidak terabaikan.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Adi Suhendi
Berdasarkan temuan LNHAM, peristiwa unjuk rasa berujung ricuh yang terjadi pada Agustus-September 2025 telah menimbulkan 10 korban jiwa.
Pada 1 September 2025 LPSK juga telah membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Layanan Proaktif dan/atau Darurat bagi saksi dan korban atas tindak pidana yang terjadi dalam peristiwa penyampaian aspirasi masyarakat/unjuk rasa.
Satgasus ini dibentuk sebagai langkah strategis untuk memberikan perlindungan hukum, pemulihan, dan bantuan yang cepat bagi mereka yang terdampak, sesuai mandat UU Nomor 13 Tahun 2006 jo UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Hasil penjangkauan LPSK dan data sementara menunjukkan, terdapat 114 korban luka; di mana 7 orang dapat dikategorikan luka berat mencakup kondisi koma, kerusakan organ vital, cedera kepala serius, amputasi atau cedera ekstremitas, cedera tulang belakang, hingga patah tulang parah yang memerlukan tindakan operasi, sementara sisanya (107 korban) mengalami luka ringan hingga sedang seperti sesak napas, iritasi gas air mata, lebam, dan patah tulang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.