Kamis, 18 September 2025

DPR-Pemerintah Sepakati Pelepasan Desa dan Kawasan Transmigrasi dari Kawasan Hutan

DPR RI bersama pemerintah sepakat bahwa seluruh desa dan kawasan transmigrasi harus dikeluarkan dari status kawasan hutan maupun taman nasional.

Generated by AI/Chat GPT
ILUSTRASI - Komisi V DPR RI bersama pemerintah sepakat bahwa seluruh desa dan kawasan transmigrasi harus dikeluarkan dari status kawasan hutan maupun taman nasional. Kesepakatan itu dihasilkan dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto dan Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi V DPR RI bersama pemerintah sepakat bahwa seluruh desa dan kawasan transmigrasi harus dikeluarkan dari status kawasan hutan maupun taman nasional. 

Kesepakatan itu dihasilkan dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto dan Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Robert Rouw, membacakan sejumlah poin kesimpulan rapat. 

Pertama, DPR dan pemerintah menyepakati pelepasan status desa serta kawasan transmigrasi dari kawasan hutan maupun taman nasional.

Kedua, DPR mendorong pemerintah segera menerbitkan produk hukum yang bersifat komprehensif sebagai dasar hukum pelepasan tersebut.

Ketiga, Komisi V meminta agar Kementerian Desa PDT dan Kementerian Transmigrasi dibebaskan dari kewajiban membayar biaya pelepasan, termasuk provisi sumber daya hutan maupun penerimaan negara bukan pajak lainnya.

Keempat, kedua kementerian diminta memperkuat koordinasi dalam mempercepat inventarisasi data, verifikasi lapangan, serta proses pelepasan kawasan transmigrasi maupun desa dari kawasan hutan atau taman nasional.

Selain itu, forum juga menyepakati pelaksanaan amanat Pasal 96 ayat 6 Undang-Undang MD3 terkait kewajiban DPR dan pemerintah dalam penyelesaian isu tersebut.

Baca juga: Menteri LH Jelaskan Tanggul Beton Demi Atur Sedimentasi dan Hindari Pencemaran di Pesisir Cilincing

Setelah membacakan kesimpulan, Robert Rouw menanyakan persetujuan forum.

“Baik, saya tanya teman-teman dari draf kesimpulan, anggota setuju?” tanyanya.

“Setujuuu,” jawab anggota Komisi V.

Pemerintah pun menyatakan sependapat.

“Setuju Pak,” ujar Mendes PDT Yandri Susanto. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan