Sabtu, 27 September 2025

Perlengkapan Wajib saat Registrasi SPCP IPDN Tahun 2025, Dilarang Menggunakan Perhiasan

Berikut ini adalah perlengkapan yang wajib dibawa pada saat Registrasi Calon Praja pada Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2025.

Penulis: Lanny Latifah
https://spcp.ipdn.ac.id/
REGISTRASI SPCP IPDN - Hasil kelulusan akhir SPCP IPDN Tahun 2025 resmi diumumkan pada Selasa (16/9/2025). Berikut ini adalah perlengkapan yang wajib dibawa pada saat Registrasi Calon Praja pada Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2025, maka wajib melakukan Registrasi.

Seperti diketahui, hasil kelulusan akhir SPCP IPDN Tahun 2025 resmi diumumkan pada Selasa (16/9/2025).

IPDN merupakan sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

Perguruan tinggi kedinasan ini menjadi salah satu dari tujuh sekolah kedinasan yang kembali membuka seleksi pada tahun 2025.

Kemendagri tahun ini menyediakan kuota sebanyak 1.061 orang bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung melalui SPCP IPDN.

Jumlah tersebut menjadi kesempatan besar bagi calon peserta yang ingin meniti karier di jalur pemerintahan.

Berdasarkan Keputusan Rektor IPDN Nomor 800.1.2.2-406 Tahun 2025, diumumkan bahwa sebanyak 1.059 peserta dinyatakan lulus sebagai Calon Praja IPDN 2025.

Hasil pengumuman kelulusan SPCP IPDN 2025 dapat diakses lewat link berikut [PENGUMUMAN SPCP IPDN 2025].

Selanjutnya, peserta yang lulus seleksi maka wajib melakukan Registrasi Calon Praja pada Selasa, 23 September 2025 dan Rabu, 24 September 2025 di Kampus IPDN Jatinangor.

Bagi peserta yang tidak hadir sesuai ketentuan registrasi, maka statusnya dianggap mengundurkan diri dan otomatis dinyatakan gugur dari proses penerimaan.

Proses ini menjadi tahap akhir sebelum peserta resmi menyandang status sebagai Praja IPDN.

Adapun perlengkapan yang wajib dibawa pada saat Registrasi Calon Praja pada Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2025, sebagai berikut:

Perlengkapan Wajib saat Registrasi SPCP IPDN Tahun 2025

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Kelulusan Akhir SPCP IPDN Tahun 2025, Simak Jadwal Registrasinya

1. Kartu Asuransi Kesehatan/BPJS (sesuai kepemilikan).

2. Pakaian:

a. Celana panjang hitam polos (3 buah);

b. Kemeja lengan panjang putih polos (3 buah);

c. Ikat pinggang PDH hitam (2 buah) dengan kepala sabuk kuning polos;

d. Dasi hitam (2 buah);

e. Topi putih polos (2 buah);

f. Jilbab segi empat polos dan jarum pentul (secukupnya) putih (3 buah);

g. Dalaman jilbab (Ciput) warna putih berbahan kaos (4 buah);

h. Vitamin dan Obat-obatan sesuai kebutuhan pribadi;

i. Perlengkapan Olah Raga:

  • Training pack biru (2 stel) polos (tidak ada tulisan/logo daerah);
  • Celana pendek biru dongker (4 buah) untuk putra;
  • Kaos tidak berkerah putih polos (4 buah) lengan pendek bagi yang putra dan lengan panjang bagi putri;
  • Pakaian karate (Dogi+ Sabuk Putih) warna putih (1 buah);
  • Sepatu Olah Raga putih (1 pasang) dominan putih;
  • Kaos Kaki putih polos (4 pasang);
  • Jilbab Kaos Bertali (bagi putri) putih polos (4 buah).

j. Pakaian Dalam putih/krem secukupnya (tidak berenda untuk putri);

k. Celana short Krem (3 buah) untuk putri;

l. Sarung/Mukena warna putih polos/sajadah/perlengkapan ibadah warna bebas (secukupnya);

m. Sapu Tangan warna biru dongker polos (3 buah);

n. Setrika (1 buah);

o. Gantungan baju hitam (secukupnya).

3. Kitab Suci (1 buah) sesuai Agama yang dianut.

4. Sepatu PDH hitam doff polos (1 pasang) bertali untuk putra dan pantofel hak 5 cm untuk putri.

5. Kaos Kaki hitam polos (4 pasang).

6. Sandal Jepit putih polos (1 pasang).

7. Uang Tunai maksimal Rp2.500.000.

8. Perlengkapan Belajar/Alat Tulis:

  • Buku tulis/binder biru muda (1 buah);
  • Laptop (1 unit, bukan tablet/iPad);
  • Handphone (1 unit, bukan smartphone, tanpa kamera & internet);
  • Papan dada (clipboard).

9. Perlengkapan Mandi:

  • Handuk biru dongker polos ukuran besar (1 buah);
  • Sabun mandi, sikat gigi, pasta gigi, shampo, sabun cuci, sikat pakaian (sesuai kebutuhan).

10. Perlengkapan lain seperti:

  • Semir sepatu hitam (padat/cair);
  • Sikat sepatu;
  • Braso;
  • Sendok & garpu (2 pasang);
  • Botol minum tumbler biru (1 buah);
  • Jam tangan non-smartwatch (Putra: Jam analog/digital tali karet/kulit warna hitam; dan - Putri: Jam analog tali rantai warna silver ukuran kecil).

11. Tas Pakaian

  • Koper berbahan Polyester (softcase) bukan berbahan plastik hitam (1 buah);
  • Backpack hitam (1 buah).

12. Pas Photo Berwarna latar merah ukuran 4x6 cm (5 lembar).

13. Meterai Rp10.000.

14. Surat Pernyataan dicetak 4 lembar dengan Map merah (Putra) dan Map biru (Putri)

  • Berisi 7 poin;
  • Belum pernah menikah/kawin;
  • Bersedia menaati peraturan di IPDN;
  • Kontrak belajar Calon Praja IPDN.

Keempat format Surat Pernyataan dimaksud dapat diunduh di web https://spcp.ipdn.ac.id.

15. Tidak Boleh dibawa/Larangan:

  • Segala bentuk perhiasan seperti cincin, kalung, gelang, anting;
  • Berbagai barang berbentuk senjata tajam maupun berbau mistis (jimat dan sejenisnya) serta peralatan bela diri lainnya.

Informasi selengkapnya klik di sini.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan