Soal Terlibat Dugaan Perselingkugan, ISESS Minta Jabatan Irjen Krishna Murti Dievaluasi
Pengamat Kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto meminta agar jabatan baru Irjen Krishna Murti dievaluasi terkait isu perselingkuhan.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meminta agar jabatan Irjen Krishna Murti sebagai Staf Ahli Bidang Manejemen (Sahlijemen) Kapolri dievaluasi.
Hal ini setelah nama Krishna Murti tersangkut dalam isu dugaan perselingkuhan dengan seorang polisi wanita (polwan) berinisial Kompol AP.
Menurutnya, jika isu itu benar, maka akan berdampak pada citra Polri yang menjadi negatif.
“Harusnya di-non job-kan. Karena bahkan dengan jabatan staf ahli pun, tentu akan mengganggu citra Polri,” kata Bambang saat dihubungi wartawan dikutip, Rabu (17/9/2025).
Bambang menilai sidang kode etik yang digelar tertutup dan tidak terendus media massa merupakan hal yang wajar.
Apalagi, jika isu soal kasus perselingkuhan ini benar adanya. Hal ini sudah masuk dalam kategori personal agar tak membuat kehebohan di tengah masyarakat.
“Sebaiknya memang harus segera dilakukan mutasi jabatan sekaligus menunggu keputusan final,” tegasnya.
Isu dugaan perselingkuhan yang beredar diketahui Irjen Krishna diduga menjalin hubungan asmara dengan seorang polisi wanita (Polwan) berinisial Kompol AP.
Dikabarkan juga jika kasus ini sudah dilakukan sidang kode etik dan profesi namun luput dari sorotan media massa.
Irjen Krishna Murti sendiri saat ini sudah dimutasi dari jabatan Kadiv Hubinter Polri menjadi Sahlijemen Kapolri.
Mutasi terhadap Krishna Murti dari jabatan sebelumnya berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: S/1764/VIII/KEP/2025, tertanggal 5-8-2025 yang ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Anwar.
Baca juga: Kompolnas Bakal Klarifikasi Soal Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti yang Viral di Medsos
Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi pejabat Mabes Polri, mulai dari Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim hingga Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.
Namun, hingga kini belum ada yang merespon atas hal tersebut.
Selain itu, Tribunnews.com juga sudah mencoba menghubungi Irjen Krishna Murti soal tudingan kepada dirinya itu. Namun, hingga kini Krishna Murti belum membalas pesan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.