Kemenag Serahkan Beasiswa Zakat Indonesia Rp 16,85 Miliar kepada 153 Mahasiswa
Program Beasiswa Zakat Indonesia bertujuan memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama menyerahkan Beasiswa Zakat Indonesia senilai Rp 16,85 miliar kepada 153 mahasiswa dan meresmikan 35 titik Kampung Zakat pada rangkaian kegiatan ZaWa (Zakat Wakaf) Funwalk 2025 di Jakarta, Minggu (21/9/2025).
Beasiswa Zakat Indonesia adalah program bantuan pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan 18 Lembaga Amil Zakat (LAZ) skala nasional.
Baca juga: Inovasi Zakat Ramah Lingkungan BSI Dapat Pengakuan di Ajang KGIA 2025
Program ini bertujuan untuk memperluas akses pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu melalui pemanfaatan dana zakat secara produktif.
Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengatakan penyerahan beasiswa tersebut merupakan hasil sinergi antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan 18 Lembaga Amil Zakat (LAZ) skala nasional.
Program ini bertujuan memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
"Beasiswa ini adalah bukti nyata pemanfaatan zakat untuk pemberdayaan pendidikan. Kami ingin generasi muda memiliki kesempatan menyelesaikan studi dan menjadi agen perubahan di masyarakat," ujar Abu Rokhmad melalui keterangan tertulis, Senin (22/9/2025).
Ia menjelaskan, zakat harus dimanfaatkan secara produktif untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Dengan begitu, zakat bisa menjadi instrumen strategis dalam mengentaskan kemiskinan melalui pendidikan.
"Kami berharap penerima beasiswa ini bisa menyelesaikan pendidikan tepat waktu dan memberi kontribusi positif di lingkungan masing-masing," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kemenag juga meresmikan 35 titik Kampung Zakat yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Peresmian ini dilakukan secara simbolis di sela kegiatan ZaWa Funwalk.
Abu menjelaskan, Kampung Zakat dikelola melalui sinergi APBN dengan kemitraan multipemangku kepentingan, termasuk penguatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat.
"Program ini menjadi pusat pemberdayaan masyarakat berbasis zakat dan wakaf. Kami ingin Kampung Zakat menjadi contoh nyata pemanfaatan dana zakat untuk kemandirian ekonomi umat," jelasnya.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan program zakat dan wakaf.
Keterlibatan pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat diharapkan mempercepat penguatan ekonomi umat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kemenag-Serahkan-Beasiswa-Zakat_1.jpg)