Minggu, 28 September 2025

Reformasi Polri

Susno Duadji Nilai Reformasi Polri Bergantung pada Leader: Bukan pada Kapolsek atau Sopir Rantis

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji menilai jika pemerintah ingin melakukan reformasi Polri maka harus dilakukan dari pimpinannya.

TRIBUNNEWS/Bian Harnansa
REFORMASI POLRI - Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji saat Wawancara Eksklusif di Studio Tribun Network, Jakarta, Senin (22/8/2022). (TRIBUNNEWS/Bian Harnansa) Susno Duadji mengatakan, Polri memiliki budaya kerja yang berdasarkan atas perintah dan suri tauladan dari atasan ke bawahannya. Jika ingin mereformasi Polri, Susno menilai harus dilakukan dari atas atau dari pimpinannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Susno Duadji menanggapi soal rencana reformasi Polri yang akan dilakukan pemerintah.

Diketahui tuntutan adanya reformasi Polri terus menggema di tengah masyarakat, terutama setelah adanya aksi demonstrasi pada akhir Agustus kemarin.  

Publik memandang Polri sebagai institusi yang kerap melakukan kekerasan, terlebih saat melakukan pengamanan demo kemarin.

Tak hanya itu, kinerja Polri selama ini juga dinilai lambat, terutama dalam menangani pengaduan dari masyarakat. 

Hal ini terlihat dari adanya jargon 'no viral no justice' yang mengartikan bahwa kasus-kasus yang dialami masyarakat ini tak akan ditangani jika belum viral dan menjadi perhatian publik.

Ditambah lagi dengan banyaknya oknum polisi yang terlibat kasus hukum.

Lantas dengan desakan publik ini, langkah apa yang harus dilakukan untuk mewujudkan reformasi Polri ini?

Susno Duadji mengatakan, Polri memiliki budaya kerja yang berdasarkan atas perintah dan suri tauladan dari atasan ke bawahannya.

Jika ingin mereformasi Polri, Susno menilai harus dilakukan dari atas atau dari pimpinannya.

Polri bisa mencontoh lembaga lain yang berhasil melakukan reformasi. Mayoritas reformasi lembaga ini bisa tercapai karena mereka melakukan reformasi mulai dari pimpinannya.

Susno menilai jika pimpinan Polri ini bisa memberikan contoh baik, tegas kepada bawahannya, maka kinerja Polri akan baik pula.

Baca juga: Dasco Tegaskan Tim Reformasi Polri ala Kapolri Bukan untuk Tandingi Komisi Bentukan Presiden Prabowo

"Polri itu kan main perintah ya dan main suri tauladan. Kalau orang nomor satu ini tidak serius, maka bawahan ini tidak serius semua. Jadi siapa yang harus direformasi? Kita contoh saja lembaga yang lain. Adalah yang nomor satu ini."

"Kalau dia perintahkan, 'Eh, Kapolda saya diberi waktu 3 bulan oleh Presiden. Anda Kapolda, Kabareskrim segala macam, saya beri waktu 2 bulan. Bereskan."

"Enggak ada pungutan, pelayanan baik semua baik-baik. Tidak saya ganti kamu.' Masih banyak yang pengin di situ (lembaga Polri)," kata Susno dilansir tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (26/9/2025).

Susno lantas mempertanyakan, bagaimana dengan Kapolri sekarang, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, apakah selama empat tahun menjabat ia bisa melakukan reformasi Polri ini?

Faktanya empat tahun kepemimpinan Listyo Sigit, masyarakat masih merasa tidak puas dan memberikan penilaian buruk kepada Polri.

"Nah, timbul pertanyaan, apakah Kapolri sekarang gini? Kalau Kapolri sekarang sudah terbukti bahwa sudah 4 tahun dia kan, ternyata hasilnya ada tuntutan masyarakat ketidakpuasan."

"Nah, kalau dinilai berhasil oleh DPR terserah saya enggak berikan penilaian. Silakan publik menilai. Nanti kalau saya diberikan penilaian seolah-olah saya mau minta ganti Kapolri kan." 

Baca juga: Mahfud MD Gabung Komisi Reformasi Polri yang Dibentuk Prabowo, Dasco: Beliau Tokoh Kredibel

"Tapi kan sudah 4 tahun diberi kewenangan untuk mereformasi Polri supaya tidak ada ketidakpuasan publik. Kalaupun ada persentasenya kecil, tapi faktanya ini. Nah, fakta ya. Tapi kalau misalnya dengan fakta itu DPR masih menilai bagus, Presiden bagus, ya saya juga menilai bagus ya. "

"Apalah kekuatan Susno enggak punya kewenangan apa-apa kok. Saya kan hanya seorang petani di kampung 
gitu. Enggak ada kewenangan," jelas Susno.

Susno kemudian memberikan contoh lembaga lain yang berhasil melakukan reformasi. Di antaranya ada Telkom hingga KAI.

Menurut Susno, lembaga tersebut bisa mendapatkan kepuasan publik karena melakukan reformasi mulai dari pimpinan mereka.

Baca juga: Pembentukan Tim Reformasi Polri Dinilai Upaya Kapolri Menjawab Tuntutan Publik

Sehingga bisa disimpulkan, berhasil atau tidaknya reformasi Polri ini bergantung pada pimpinannya.

Bukan bergantung kepada Kapolda, Kapolsek, atau bawahan.

"Jadi berkaca daripada institusi yang sukses mereformasi ada Telkom, KAI, Imigrasi, kemudian apa namanya Garuda 
itu orang nomor satu yang mereformasi dirinya."

"Iya (tergantung pada leadernya). Tidak tergantung Kapolseknya, tidak tergantung Sopir Rantis," tegas Susno.

Baca juga: Tim Reformasi Polri Beranggotakan 9 Orang, Ada Mantan Kapolri Hingga Mahfud MD

Presiden dan Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri Masing-masing

Untuk menjawab tuntutan publik terkait reformasi Polri, Presiden Prabowo Subianto membentuk Komite Reformasi Kepolisian.

Tak hanya Prabowo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membentuk timnya sendiri untuk menjawab desakan reformasi Polri, yakni Tim Transformasi Reformasi Polri.

Anggota Tim Komite Reformasi Polri

Presiden Prabowo mulai membentuk Tim Reformasi Kepolisian yang berisi sembilan tokoh nasional. 

Tim ini digadang sebagai respons atas tuntutan publik pasca demonstrasi nasional yang menewaskan Affan Kurniawan.

Affan Kurniawan (21) merupakan pengemudi ojek online yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, saat demo DPR pada 28 Agustus 2025.

Kini, Pemerintah tengah menyusun Tim Reformasi Kepolisian yang akan diisi 9 tokoh, termasuk mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Baca juga: Ada Reformasi Polri, Eks Kabareskrim Harap Pengangkatan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR Lagi

“Insyaallah, insyaallah. Ya bersama-sama lah, belum ada yang ditunjuk siapa yang akan menjadi ketua, tapi alhamdulillah beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Prasetyo menyebut, jumlah anggota tim reformasi sekitar sembilan orang. Namun, ia menjelaskan lebih jauh siapa saja yang bakal masuk dalam komposisi tersebut.

“Ada lah, ada lah. Beberapa nama lah. Mungkin kurang lebih sekitar sembilan,” ungkapnya.

Terkait pembentukan komisi reformasi ini, Prasetyo menekankan, semangat pemerintah dan internal Polri pada dasarnya sama, ingin membuat institusi kepolisian menjadi lebih baik.

Ia menyebut, inisiatif reformasi juga muncul dari dalam institusi kepolisian sendiri.

 “Iya kan semangatnya sebenarnya sama ya, tapi kemudian kan internal Kepolisian juga menginisiasi, ya kita apresiasi dengan terbentuknya tim reformasi,” kata Prasetyo.

Baca juga: Alasan Mahfud MD Gabung Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo, Singgung Kultur Buruk Polisi

Tim Transformasi Polri

Berbeda dengan Tim Komite Reformasi Polri, pihak kepolisian telah membentuk tim transformasi reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang.

Adapun Listyo Sigit bertugas sebagai pelindung dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat dalam tim tersebut.

Hal itu, sesuai Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.

Dalam surat tersebut, Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk menjadi ketua tim transformasi reformasi Polri.

Baca juga: Reformasi Polri: Menjawab Tuntutan Zaman dan Publik

Untuk wakilnya, yakni Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak dan Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo.

"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).

Trunoyudo mengatakan, surat perintah tersebut, merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait melalui pendekatan sistematis.

Ia mengklaim, tujuan pembentukan tim tersebut, untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai harapan Masyarakat.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)

Baca berita lainnya terkait Reformasi Polri.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan