ID Card Wartawan di Istana
Respons Mensesneg terkait ID Liputan Wartawan CNN Dicabut Istana
Mensesneg Prasetyo Hadi merespons soal pencabutan kartu liputan milik Jurnalis CNN Indonesia Diana Valencia oleh BPMI Sekretariat Presiden.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons soal pencabutan kartu liputan milik Jurnalis CNN Indonesia Diana Valencia oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden.
Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah mengkomunikasikan hal itu kepada Biro Pers untuk mencari jalan keluar terbaik.
"Kami sudah menyampaikan kepada biro pers untuk coba dikomunikasikanlah cari jalan keluar terbaik. Kita bangun komunikasi bersama lah," ujar Prasetyo Hadi di Kertanegara, Jakarta, pada Minggu (28/9/2025) malam.
Ia menyebut, kasus pencabutan kartu pers itu menjadi perhatiannya dan tak sampai menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.
“Tidak (Presiden), cukup saya saja cukup,” tutur Prasetyo.
Terpisah, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto turut memberikan respons mengenai kasus pencabutan kartu pers ini.
Utut mengaku belum mendapatkan informasi lengkap mengenai peristiwa tersebut.
"Pertama, kan saya belum tahu duduk perkaranya, saya enggak pas kalau menjawab," kata Utut, saat ditemui di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Minggu.
Meski begitu, Utut yakin bahwa Presiden Prabowo menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
"Tapi yang jelas selalu Pak Prabowo saya yakin seyakin-yakinnya beliau seorang yang demokratis. Itu aja dulu, nanti duduk perkaranya saya kasih jawaban ya," ujarnya.
Sebagai informasi, pencabutan ID pers terjadi selepas agenda kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Sabtu (27/9/2025).
Baca juga: Utut Belum Dapat Info Lengkap soal Pencabutan ID Liputan Wartawan CNN, Tapi Yakin Prabowo Demokratis
Prabowo tiba di Halim setelah berkunjung ke empat negara.
Dalam kesempatan itu, Diana bertanya soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan kasus keracunan MBG meluas.
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden menilai pertanyaan itu di luar konteks agenda sehingga memutuskan mencabut ID persnya.
Respons Dewan Pers
Dewan Pers menerima pengaduan terkait pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan.
Dewan Pers menyampaikan keprihatinan dan menyerukan kepada seluruh pihak untuk menjunjung tinggi prinsip kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa tindakan yang berpotensi menghambat kerja jurnalistik harus diklarifikasi secara terbuka.
"Kami mendorong Biro Pers Istana untuk memberikan penjelasan yang transparan terkait pencabutan ID Card tersebut. Jangan sampai hal ini menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia," ujarnya.
Sehubungan dengan itu, Dewan Pers menyampaikan beberapa poin penting:
- Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan resmi mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.
- Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik, serta menjamin hak wartawan dalam menjalankan profesinya secara bebas dan bertanggung jawab.
- Dewan Pers mengharapkan agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers yang sehat dan demokratis.
- Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia segera dipulihkan, sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di lingkungan Istana tanpa hambatan.
"Kemerdekaan pers bukan hanya hak media, tetapi juga hak publik untuk mendapatkan informasi yang jujur dan transparan. Setiap pembatasan terhadap kerja jurnalistik harus disikapi dengan kehati-hatian dan semangat demokrasi," Prof Komaruddin menambahkan.
(Tribunnews.com/Deni/Fersianus)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Prasetyo-Hadi-Kartu-Pers.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.