Muktamar PPP
Menkum Minta Dualisme PPP Hasil Muktamar Ancol Diselesaikan Secara Internal
Supratman Andi Agtas meminta dualisme kepemimpinan Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar X diselesaikan melalui mekanisme internal.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas meminta dualisme kepemimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar X diselesaikan melalui mekanisme internal partai berlambang Ka'bah itu.
"Saya sih berharap mudah-mudahan bisa itu diselesaikan secara internal gitu," kata Supratman, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Baca juga: Klarifikasi Ketua DPP PPP: Mardiono Tak Tinggalkan Muktamar, tapi Jenguk Korban Luka
Supratman menjelaskan, kementeriannya akan memproses hasil Muktamar PPP mengacu pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai (AD/ART) itu.
"Ya kan kita patokannya ada di anggaran dasar, anggaran rumah tangga. Nanti akan kita lihat saja siapa yang memenuhi sesuai anggaran dasar anggaran rumah tangga," ujarnya.
Ia mengungkapkan, sejauh ini dirinya belum mengecek apakah sudah ada pihak yang mendaftarkan ke kementeriannya.
"Kita pasti akan lakukan penelitian terkait dengan dokumen keabsahan dari penyelenggaraan itu," tutur Supratman.
Diketahui, PPP menggelar Muktamar ke-X di Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu (27/9/2025) lalu.
Muktamar tersebut berujung perpecahan di tubuh PPP.
Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto masing-masing mengklaim terpilih sebagai ketua umum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.