Program Makan Bergizi Gratis
Kasus Keracunan MBG Meningkat, Kepala BGN Minta SPPG Siapkan Mitigasi Psikologis
Lonjakan kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan tajam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Lonjakan kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan tajam dalam rapat kerja antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan Komisi IX DPR RI, Rabu (1/10/2025).
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebut bahwa sebagian besar insiden tersebut terjadi akibat kelalaian Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) dalam mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
“Dengan kejadian-kejadian ini kita bisa lihat bahwa kasus banyak terjadi di dua bulan terakhir. Dan ini berkaitan dengan berbagai hal. Kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan seksama,” ujar Dadan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa pelanggaran SOP terjadi mulai dari tahap pembelian bahan baku hingga proses distribusi makanan.
Salah satu contoh yang ia soroti adalah ketidaksesuaian waktu pembelian bahan baku, yang seharusnya dilakukan dua hari sebelum pengolahan (H-2), namun ditemukan ada yang melakukannya empat hari sebelumnya (H-4).
“Seperti contohnya pembelian bahan baku yang seharusnya H-2, kemudian ada yang membeli H-4. Kemudian juga ada yang kita tetapkan processing masak sampai delivery tidak lebih dari 6 jam, optimalnya 4 jam. Seperti di Bandung, itu ada yang memasak dari jam 9 dan kemudian delivery-nya ada yang sampai jam 12, bahkan ada yang lebih dari jam 12,” jelasnya.
Baca juga: Siswi di Bandung Barat Meninggal Gejala Mirip Keracunan, Camat dan Kepala Puskes Bantah Imbas MBG
Sebagai bentuk tindakan tegas, BGN memutuskan untuk menutup sementara operasional SPPG yang terbukti lalai dan menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kita tutup sementara sampai semua proses perbaikan dilakukan,” tegas Dadan.
Namun, Dadan menekankan bahwa dampak dari kasus keracunan ini tidak hanya bersifat fisik.
Ia meminta agar setiap SPPG juga mulai memikirkan dan menyiapkan langkah mitigasi terhadap dampak psikologis yang mungkin dialami oleh para penerima manfaat, terutama anak-anak.
“Mereka juga harus mulai memitigasi terkait trauma yang akan timbul pada penerima manfaat,” katanya.
Penutupan sementara ini, lanjut Dadan, tidak memiliki batas waktu yang pasti.
Durasinya akan bergantung pada seberapa cepat masing-masing SPPG mampu melakukan penyesuaian dan perbaikan internal, serta menunggu hasil investigasi yang sedang berjalan.
“Penutupan bersifat sementara tersebut waktunya tidak terbatas, tergantung dari kecepatan SPPG dapat mampu melakukan penyesuaian diri dan juga menunggu hasil investigasi,” pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Raker-Komisi-IX-DPR-Bahas-Permasalahan-MBG_20251001_124603.jpg)