Rabu, 8 April 2026

Perempuan Indonesia Didorong Jadi Penggerak Utama Ekosistem Digital

Meutya Hafid mendorong perempuan di industri teknologi agar tidak hanya menjadi pengguna, tetapi naik kelas menjadi penggerak utama dalam ekosistem

Istimewa
PERAN PEREMPUAN - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam kegiatan She-Connects Kemkomdigi 2025 bertajuk 'Perempuan, Digital, dan Aksi Nyata' yang digelar di Bali, Jumat (10/10/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendorong perempuan Indonesia di industri teknologi agar tidak hanya menjadi pengguna, tetapi naik kelas menjadi penggerak utama dalam ekosistem digital nasional. 

Ajakan transformatif itu disampaikan Menkomdigi dalam kegiatan She-Connects Kemkomdigi 2025 bertajuk 'Perempuan, Digital, dan Aksi Nyata' yang digelar di Bali, Jumat (10/10/2025).

Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa meski perempuan mengisi 49,1 persen atau hampir separuh dari 221,56 juta pengguna internet Indonesia, kontribusi aktif mereka di sektor tenaga kerja teknologi masih sangat minim, yakni baru mencapai 27 persen, jauh di bawah rata-rata global yang sudah menyentuh 40 persen.

Baca juga: BI Ajak Pesantren Membangun Ketahanan Pangan Nasional Lewat Ekosistem Digital

Meutya menyoroti berbagai tantangan yang menghambat pemberdayaan perempuan di ruang digital, mulai dari belenggu stereotip gender, minimnya kepercayaan diri, hingga kurangnya figur panutan. 

Ia menekankan bahwa membangun keberanian dan literasi digital perempuan Indonesia harus dimulai sejak dini. 

“Percaya diri itu harus diajarkan sejak kecil, lewat keberanian untuk berbicara dan berpendapat. Internet harus digunakan untuk mengakses ilmu pengetahuan, bukan sebaliknya,” tegasnya. 

Untuk mengatasi hal itu, Kemkomdigi berkomitmen memperluas konektivitas inklusif gender dan menjalankan program mentoring startup perempuan 2025 agar lebih banyak perempuan yang berdaya secara ekonomi di sektor teknologi dan ekonomi kreatif.

Di balik semangat mendorong partisipasi, Meutya juga mengingatkan pentingnya menciptakan ekosistem digital berkeadilan gender yang aman. 

Ia mengungkap data mengkhawatirkan tentang 1.902 kasus kekerasan berbasis gender online dan lebih dari 5,5 juta konten pornografi anak yang ditangani dalam empat tahun terakhir.

Sebagai langkah perlindungan progresif, pemerintah telah menerbitkan PP Tunas perlindungan anak digital, yang membatasi usia akses media sosial bagi anak. 

“Indonesia menjadi negara kedua di dunia setelah Australia yang menerapkan aturan ini. Kami ingin memastikan anak-anak terlindungi dari paparan konten negatif dan adiksi digital,” pungkas Meutya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, serta tiga wanita inspiratif sebagai narasumber, yakni praktisi komunikasi digital Diat Desvi Arina, CEO dan Co-founder Kumpul.ID Faye Wongso dan akademisi Nyoman Ayu Sukma Pramestisari.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved