Selasa, 9 Juni 2026

Menkeu Purbaya dan Kiprahnya

Tantang Menkeu Purbaya Buka Data soal Pemda Simpan Dana di Bank, Dedi Mulyadi: Sangat Merugikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tantang Menkeu Purbaya buka-bukaan data soal pemda simpan APBD di bank.

Tayang:
Dok. Pemprov Jawa Barat
TANTANG MENKEU PURBAYA - Dalam keterangannya pada Senin (20/10/2025), Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tantang Menkeu Purbaya buka-bukaan data soal pemda simpan APBD di bank. 

Ringkasan Berita:
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kebiasaan pemda menyimpan APBD di bank daerah, alih-alih segera membelanjakannya.
  • Ia mengatakan ada 15 daerah yang menyimpan APBD di  bank dengan total dana mengendap Rp234 triliun.
  • Terkait hal itu, Gubernur Jabar, Dedi  Mulyadi, menantang Purbaya untuk buka-bukaan data.

TRIBUNNEWS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menantang Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, agar buka-bukaan data soal pemerintah daerah (pemda) yang menyimpan dana di bank daerah.

Tantangan ini dilayangkan Dedi setelah ia mengecek di Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB), apakah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menyimpan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerag (APBD) dalam bentuk deposito.

Hasilnya, kata dia, Pemprov Jabar tidak menyimpan dana APBD dalam bentuk depositod di Bank BJB.

"Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam (bentuk) deposito. Saya tantang Pak Menkeu untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito?" kata Dedi dalam keterangannya, Senin (20/10/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Dedi menilai pernyataan Purbaya soal pemda menyimpan dana APBD di bank, dapat menggiring opini terhadap daerah.

Seolah-olah, kata Dedi, daerah bisa dianggap tidak becus dalam mengelola anggaran.

Baca juga: Geramnya Purbaya ke Pemda: Uang Ratusan Triliun Cuma Ngendap di Bank, Ekonomi Jadi Lambat

Hal itu dianggap Dedi bisa berdampak buruk pada daerah-daerah yang benar-benar bekerja secara baik.

"Ini adalah sebuah problem yang harus diungkap secara terbuka dan diumumkan kepada publik. Sehingga, tidak membangun opini bahwa seolah-olah daerah ini tidak memiliki kemampuan dalam melakukan pengelolaan keuangan," tutur Dedi.

"Ini akan sangat merugikan daerah-daerah yang bekerja dengan baik. Efeknya, kalau semuanya dianggap menjadi sama, daerah yang bekerja dengan baik akan mengalami problematika pengelolaan keuangan, sehingga daerahnya terus-menerus mengalami penurunan daya dukung fiskal dan ini sangat berefek buruk bagi kinerja pembangunannya," imbuhnya.

Dedi sekali lagi mendesak kepada Purbaya untuk membuka data, daerah mana saja yang menyimpan APBD di bank dan belum membelanjakannya.

"Umumkan saja daerah-daerah mana saja yang belum membelanjakan keuangannya dengan baik dan uangnya masih tersimpan dengan baik, bahkan ada yang disimpan dalam bentuk deposito," tegas Dedi.

Tantangan itu datang dari Dedi setelah Purbaya menyoroti kebiasaan pemda menempatkan dana pada pusat di provinsi, alih-alih daerah.

Purbaya menilai kebiasaan itu justru membuat APBD tidak bisa berputar, terlebih dipinjamkan kepada pengusaha lokal.

"Daerah menaruhnya di bank pembangunan pusat seperti di Bank Jakarta. Itu kan daerahnya enggak ada uang jadinya. Banknya enggak bisa muterin tuh, enggak bisa meminjamkan di sana," kata Purbaya di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

"Harusnya walaupun enggak dibelanjakan, biar aja uangnya di daerah. Jadi, bank daerah bisa menyalurkan ke businessman atau pelaku usaha di kawasan itu," imbuh dia.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved