Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya Segera Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tidak Khawatir Jadi Tersangka
Roy Suryo tidak khawatir jika ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus ijazah Jokowi.
Ringkasan Berita:
- Polda Metro Jaya akan segera melakukan gelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo
- Roy Suryo selaku terlapor tidak khawatir jika ditetapkan sebagai tersangka
- Roy Suryo bersikukuh bahwa ijazah S-1 milik Jokowi dari Universitas Gadjah Mada adalah palsu
TRIBUNNEWS.COM - Pakar telematika Roy Suryo mengaku tidak khawatir jika ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya diketahui akan segera menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025),
"Dalam waktu dekat akan dilaksanakan ekspose atau gelar perkara antara penyidik Subdit Kamneg dengan rekan-rekan dari jaksa penuntut umum di Kejati DKI," kata Ade dikutip dari YouTube Kompas TV.
Menanggapi hal itu, Roy Suryo tidak takut jika dalam gelar perkara tersebut dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
"Sama sekali tidak ya. Kalau memang mau tetapkan, dari dulu silakan tetapkan, Polda ayo gitu loh," ujar Roy Suryo, Jumat.
Menurut Roy Suryo, Polda Metro Jaya masih terganjal perasaan ragu-ragu dalam pengusutan ijazah Jokowi ini.
Baca juga: Syarat Jokowi ketika Projo Bakal Jadi Partai Politik: Bersifat Super Tbk, Kantor Online
Maka dari itu, kata dia, proses penyelidikan ijazah Jokowi memakan waktu yang cukup lama.
"Polda ini kan pasti ada sesuatu yang mereka sangat tidak yakin. Karena memang tidak yakin. Ijazahnya enggak pernah ada. Ijazahnya akan bohong saja," ujar Roy Suryo.
"Makanya lama pasti ada sesuatu. Polda atau polisi dia yakin ijazah itu pernah ada ya karena begitu dilihat diteliti betul palsu ijazahnya," imbuhnya.
Ia juga menyoroti ijazah Jokowi yang disebut-sebut telah disita oleh Polda Metro Jaya, tetapi Jokowi memperlihatkan ijazahnya kepada relawannya.
Roy Suryo menilai Polda Metro Jaya tidak akan pernah bisa melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa.
"Ini ijazah yang benar di mana? disita atau di tangan Jokowi atau enggak pernah ada?" kata dia.
"Jadi ijazahnya enggak pernah ada. Kalau ijazah enggak pernah ada dan Jokowi terbukti bohong, ya sudah Polda enggak mungkin berani maju. Enggak akan P21, pasti akan P19 bolak-balik, bolak-balik," jelasnya.
Dalam kasus ini, sebanyak 117 saksi telah diperiksa, dan penyidik telah meminta keterangan dari 25 ahli.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.