Kamis, 13 November 2025

Profil dan Sosok

Profil Mochtar Kusumaatmadja Sandang Gelar Pahlawan Nasional, Kukuhkan Prinsip Negara Kepulauan

Profil Mochtar Kusumaatmadja masuk dalam daftar penerima gelar Pahlawan Nasional yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto, Senin, 10 November 2025.

Istimewa
PAHLAWAN NASIONAL - Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja masuk dalam daftar penerima gelar Pahlawan Nasional yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto, Senin, 10 November 2025. Mochtar Kusumaatmadja merupakan tokoh dari Jawa Barat yang mendapat gelar Pahlawan dalam bidang perjuangan hukum dan politik. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja masuk dalam daftar penerima gelar Pahlawan Nasional yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto, Senin, 10 November 2025.

Mochtar Kusumaatmadja merupakan tokoh dari Jawa Barat.

Ia mendapat gelar Pahlawan dalam bidang perjuangan hukum dan politik.

Riwayat perjuangan yang paling menonjol adalah gagasannya tentang konsep negara kepulauan yang digunakan oleh Perdana Menteri RI saat itu, Djuanda Kartawidjaja, dalam Deklarasi Djuanda tahun 1957.

Ia memperjuangkan dan berhasil mengukuhkan Prinsip Negara Kepulauan (Archipelagic State Principle) sebagai hukum laut internasional.

Sehingga perairan di antara pulau-pulau Indonesia diakui sebagai bagian sah dari kedaulatan Indonesia.

Atas kegigihan dan perjuangan diplomatiknya, wilayah laut Indonesia bertambah sekitar 3,7 juta km persegi tanpa perang, menjadikan Indonesia jauh lebih utuh sebagai satu negara.

Profil Mochtar Kusumaatmadja

Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H., LL.M. lahir di Batavia (Jakarta), 17 Februari 1929.

Ia wafat pada 6 Juni 2021 pada usia 92 tahun.

Mochtar Kusumaatmadja dikenal sebagai akademisi dan diplomat.

Ia pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman dari tahun 1974 sampai 1978 dan Menteri Luar Negeri dari tahun 1978 sampai 1988. 

Baca juga: 10 Daftar Tokoh Terima Gelar Pahlawan Nasional: Presiden Soeharto, Gus Dur hingga Marsinah

Riwayat Pendidikan

Mochtar Kusumaatmadja merupakan guru besar di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

Dikutip dari observerid.com, Mochtar Kusumaatmadja lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1955. 

Setahun kemudian ia meraih gelar pascasarjana dari Yale University, dan kemudian memperoleh gelar doktor di bidang hukum.

Ia melanjutkan studi pascadoktoral di Harvard dengan spesialisasi Hukum Laut dan saat itu menjadi satu-satunya ahli Indonesia dalam bidang tersebut.

Ia berjuang secara diplomatik memperluas batas laut Indonesia dan berhasil luar biasa dengan memperoleh pengakuan internasional atas Prinsip Negara Kepulauan Indonesia serta Landas Kontinen Indonesia.

Mochtar Kusumaatmadja pernah menjadi wakil Indonesia pada Sidang PBB mengenai Hukum Laut, di Jenewa dan New York.

Sempat Dipecat Soekarno dari Unpad

Pada 6 November 1962, Mochtar dipecat dari Unpad.

Ketika itu, dia dengan berani sering menkritik pemerintah antara lain mengenai Manifesto Politik Soekarno.

Kritiknya antara lain "Nehru lebih berpengalaman dari Sukarno dalam soal politik luar negeri" serta Soekarno disebut sebagai, "Sosialis musiman".

Tuntutan untuk pemecatan tersebut dilakukan oleh GMNI.

Akibatnya, dia dipecat dari jabatan guru besar Unpad. Pemecatan tersebut dilakukan oleh Presiden Soekarno melalui telegram dari Jepang a.n. Menteri Pendidikan Thoyib Hadiwidjaja (1962).

Namun pemecatan dan ketidaksenangan dari Soekarno tersebut tidak membuatnya kehilangan jati diri.

Kesempatan itu digunakan dirinya untuk menimba ilmu di Harvard Law School (Universitas Harvard), dan Trade of Development Research Fellowship di Universitas Chicago pada tahun 1964-1966.

Malah, kemudian kariernya semakin melonjak setelah pergantian rezim dari pemerintahan Soekarno ke pemerintahan Soeharto.

Jabat Menteri di Era Orde Baru

Mochtar menempati beberapa jabatan menteri di era Presiden Soeharto, yaitu:

  • Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan III (28 Maret 1973-29 Maret 1978)
  • Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III ( 29 Maret 1978-19 Maret 1983 )
  • Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan IV (19 Maret 1983-21 Maret 1988)

Mochtar dikenal gemar bermain catur.

Bahkan pada akhir tahun 1985, ia terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi).

Di samping itu pada tahun 1971, Ia juga mendirikan kantor hukum bernama Mochtar Karuwin Komar (MKK).

Itu menjadi kantor firma hukum pertama di Indonesia yang memperkerjakan pengacara asing.

Mochtar Kusumaatmadja wafat pada 6 Juni 2021. Selepas wafatnya, banyak tokoh yang mendukung penetapan dirinya sebagai pahlawan nasional Indonesia.

Atas penghargaan terhadap jasa beliau, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengubah nama Jalan Layang Pasopati menjadi Jalan Layang Mochtar Kusumaatmadja.

Kini, pada 10 November 2025, Mochtar Kusumaatmadja resmi mendapat gelar Pahlawan Nasional.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved