Libur Natal dan Tahun Baru 2026
Libur Natal 2025 Mulai Tanggal Berapa? Cek Jadwal Lengkapnya Menurut SKB 3 Menteri
Menjelang akhir tahun, banyak masyarakat mulai menyiapkan agenda liburan, terutama saat perayaan Natal dan Tahun Baru.
TRIBUNNEWS.COM - Menjelang akhir tahun, banyak masyarakat mulai menyiapkan agenda liburan, terutama saat perayaan Natal dan Tahun Baru.
Momen ini memang selalu dinanti, bukan hanya oleh umat Kristiani yang merayakannya, tetapi juga oleh masyarakat luas untuk berkumpul bersama keluarga atau sekadar beristirahat dari rutinitas kerja.
Agar rencana liburan berjalan dengan lancar tanpa terganggu, maka kamu perlu mengetahui tanggal pasti hari libur dan cuti bersama.
Pemerintah Indonesia telah mengatur hal ini secara resmi, menjadikannya acuan bagi seluruh sektor.
Ketetapan mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, termasuk periode Natal dan Tahun Baru, telah diresmikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Berdasarkan SKB ini, perayaan Natal 2025 akan memberikan kesempatan libur panjang akhir pekan yang sangat strategis.
Lalu, kapan tepatnya periode libur Natal 2025 ini dimulai?
Jadwal Libur Natal 2025
Jadwal libur resmi untuk perayaan Natal diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024 (Menteri Agama), Nomor 2 Tahun 2024 (Menteri Ketenagakerjaan), dan Nomor 2 Tahun 2024 (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Berdasarkan SKB tersebut, libur Natal 2025 akan berlangsung selama dua hari berturut-turut, yaitu:
Baca juga: Mulai Hari Ini, Tiket Kereta Api untuk Libur Natal 2025 Sudah Bisa Dipesan
- Kamis, 25 Desember 2025: Hari Libur Nasional (Kelahiran Yesus Kristus)
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama (Kelahiran Yesus Kristus)
Dengan adanya hari libur pada Kamis dan Jumat tersebut, masyarakat dapat menikmati libur panjang akhir pekan (long weekend), terhitung sejak Kamis, 25 Desember hingga Minggu, 28 Desember 2025.
Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2025
Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2025 sesuai SKB 3 Menteri:
- Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
- Senin, 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Senin–Selasa, 31 Maret–1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 27 Juni: Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- Minggu, 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
- Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Daftar Cuti Bersama Tahun 2025
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama 2025 untuk memberi waktu tambahan bagi masyarakat dan aparatur sipil negara.
Berikut jadwal lengkapnya:
- Selasa, 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Jumat, 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Rabu–Senin, 2–7 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
- Selasa, 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Jumat, 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Senin, 9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
- Senin, 18 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
- Jumat, 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
(Tribunnews.com/Farra)
Artikel Lain Terkait Natal 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.