Rabu, 12 November 2025

Gelar Pahlawan Nasional

Pemberian Gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto Dinilai Jadi Skandal Era Reformasi

Pemberian status pahlawan nasional untuk Soeharto dinilai merupakan skandal politik terbesar era reformasi. 

Tribunnews.com/Taufik Ismail/Tangkapan Layar di YouTube Sekretariat Presiden
GELAR PAHLAWAN NASIONAL - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan nasional tahun 2025 kepada 10 tokoh. Penganugerahan tersebut dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). Keluarga almarhum Presiden ke-2 RI Soeharto menanggapi pro-kontra atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional yang diberikan Presiden Prabowo. 

"Dunia kampus pun tidak luput dari sasaran. Campus on Fire: Indonesian Universities During the Political Turmoil 1950s-1960s (2018) karya Abdul Wahid melukiskan bagaimana Surat Instruksi No.22/KOTI/1965 yang Soeharto keluarkan pada 15 Oktober memantik screening dan penangkapan para mahasiswa, profesor, dan dosen-dosen di universitas. Mereka kemudian menerima interogasi brutal, siksaan, dan kekerasan seksual di penjara," tegas Nazif.

Menurut pengamatan PVRI, wajar bila cara perolehan kekuasaan yang problematis dan 
berdarah itu kemudian diikuti oleh agenda ‘keliling’ negara tetangga. 

Karya terbaru Matthias Fibiger berjudul Suharto’s Cold War (2024) mendapati Soeharto memanfaat pergolakan Perang Dingin di kawasan untuk mengamankan dukungan negara tetangga agar kekuasaannya tidak dipertanyakan.

Lalu, Nazif memaparkan bahwa Orde Baru menutup kekuasaannya pada 1998 dengan tragedi kemanusiaan, termasuk pemerkosaan massal terhadap perempuan etnis Tionghoa.

“Pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto tidak saja menegasi nalar, tetapi juga menganggap enteng apa yang seharusnya tidak dimaafkan. Elite menganggap publik tidak membaca dan menelisik ulang sejarah, sehingga seolah tidak bisa membedakan mana yang punya nilai teladan dan seolah semuanya bisa direkonsiliasi," imbuhnya. 

Pemberian gelar pahlawan

Diketahui, pemberian gelar Pahlawan Nasional itu diberikan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Sebanyak 10 tokoh yang dianugerahkan gelar Pahlawan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid (Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam)

2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto (Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik)

3. Almarhumah Marsinah (Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan)

4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Bidang Perjuangan Hukum dan Politik)

5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)

6. ⁠Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Bidang Perjuangan Bersenjata)

7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin (Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi)

8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)

9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih (Bidang Perjuangan Bersenjata)

10. Almarhum Zainal Abidin Syah (Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved