KPK Jerat 5 Kontraktor Penyuap, Pengembangan Perkara Korupsi Eks Bupati Situbondo Karna Suswandi
KPK tahan lima kontraktor pemberi suap Rp4,21 miliar terkait proyek Dana PEN Situbondo, pengembangan dari kasus eks Bupati Karna Suswandi
"Sementara, EPJ meminta komitmen fee sebesar 7,5 persen atas pengkondisian yang dilakukan," ujar Asep.
Atas pemenangan para tersangka dalam pengadaan di Dinas PUPP tersebut, Karna Suswandi bersama-sama dengan Eko Prionggo Jati diduga menerima uang dari kelima kontraktor dengan total mencapai Rp 4,21 miliar.
Rincian penerimaan tersebut adalah:
1. Dari ROS: Rp 780,9 juta
2. Dari TG: Rp 1,60 miliar
3. Dari AAR: Rp 1,33 miliar
4. Dari MAS dan AFB (bersama-sama): Rp 500 juta
Dalam kesempatan itu, KPK menyayangkan penyalahgunaan dana yang seharusnya diprioritaskan untuk layanan publik di Situbondo, yang notabene merupakan daerah dengan kapasitas keuangan terbatas.
"Ironisnya, dana yang seharusnya digunakan untuk mempercepat pembangunan dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat, malah disalahgunakan untuk keuntungan pribadi," sebut Asep.
Atas perbuatannya, kelima tersangka pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
| BREAKING NEWS: KPK Gelar OTT di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Ditangkap |
|
|---|
| Kesaksian ART Gubernur Riau: Penyidik KPK Naik ke Lantai Tiga, Sita Uang dan Ponsel di Brankas |
|
|---|
| Gubernur Riau Abdul Wahid Diduga Terima Setoran Rp2,25 Miliar |
|
|---|
| 5 Poin Pernyataan Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu: Tak akan Mundur, Kebakaran Rumah adalah Musibah |
|
|---|
| Setor Jatah Preman untuk Abdul Wahid, Anak Buah Gubernur Riau Pinjam ke Bank dan Gadai Sertifikat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.