Rabu, 12 November 2025

OTT KPK di Ponorogo

Profil Ninik, Kades & Ipar Bupati Sugiri yang Transaksi Uang Suap dengan Crazy Rich Indah Pertiwi

Ada sosok perempuan perempuan lain selain Indah Pertiwi saat transaksi suap jabatan di Pemkab Ponorogo Jawa Timur. Siapakah dia?

|
kolase/instagram/tribunnews.com
Ada sosok perempuan perempuan lain selain Indah Pertiwi saat transaksi suap jabatan di Pemkab Ponorogo Jawa Timur. Siapakah dia? 

 

Ringkasan Berita:
  • KPK membuka satu persatu ligkaran korupsi jual beli jabatan di Pemkab Ponorogo Jawa Timur.
  • Setelah terungkap ada perantara teman dekat Dirut RSUD Harjono yang mencairkan dana suap, terungkap sosok lain yang menerimanya.
  • Bupati Sugiri tak menerima langsung dana suap ini,melainkan melalui perantara Ninik. Siapakah dia?

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA— Tak hanya Indah Pratiwi atau Indah Bekti Pertiwi (IBP)yang disorot, ada sosok perempuan lain diduga lingkaran korupsi jual beli jabatan di lingkungaN Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Ponorogo Jawa Timur. Siapakah dia?


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membeberkan kronologi rinci operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG) menyebutkan jika uang suap Rp 500 juta diterima melalui saudara iparnya berinisial NNK.

Baca juga: Sosok Indah Pertiwi, Teman Dekat Dirut RSUD Ponorogo yang Cairkan Dana Suap ke Bupati, Crazy Rich?

NNK yang belakangan diketahui adalah sosok Ninik Setyowati disebut mendapatkan perintah langsung dari Sugiri menerima uang pelicin untuk melanggengkan jabatan Yunus Mahatma menjadi Direktur Utama (Dirut) RSUD dr Harjono Ponorogo. 

Kabar terbaru dari KPK, Senin (10/11/2025) menunjukkan jika temuan di lapangan, termasuk soal uang Rp 500 juta yang tidak disita langsung dari tangan bupati, melainkan melalui perantara yaitu Ninik Setyowati. 

KPK sebelumnya menetapkan 4 tersangka dalam kasus jual beli jabatan di RSUD Ponorogo. 
usai Operasi Tangkap Tangan (OTT)7 November 2025 lalu. 

Sebagai Penerima:

1. Sugiri Sancoko: Bupati Ponorogo.
2. Agus Pramono (AGP): Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo.

Sebagai Pemberi:

3. Yunus Mahatma: Direktur RSUD Dr Harjono Kabupaten Ponorogo.
4. Sucipto (SC): Pihak swasta/rekanan RSUD Ponorogo.


Sosok Ninik, Ipar Bupati Sugiri Sukoco Ternyata Kades 

Lantas, siapa sosok Ninik Setyowati? 

Penelusuran Tribunnews.com dari sejumlah sumber di Ponorogo menyebutkan jika Ninik Setyowati termasuk kerabat dekat Sugiri.

OTT KPK - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama enam orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Sabtu (8/11/2025). Sugiri Sancoko terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo pada Jumat (7/11). Tribunnews/Jeprima
OTT KPK - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama enam orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Sabtu (8/11/2025). Sugiri Sancoko terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo pada Jumat (7/11). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Ninik Setyowati disebut sebagai saudara dari Susilowati, istri Sugiri Sukoco. 

Tak hanya sebagai ipar, ternyata Ninik Setyowati adalah pejabat Desa. 

Ninik Setyowati tercatat masih menjabat sebagai Kepala Desa Bajang, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. 

Ninik Setyowati menjabat sejak tahun 2012 hingga sekarang. 

Selama Sugiri sebagai Bupati, Ninik Setyowati kerap menggelar acara budaya seperti pertunjukan wayang kulit dan kesenian ketoprak,gajah-gajahan dan jaran thek.

 

Peran Ninik Ipar, Terima Uang Suap Sugiri dari Teman Dekat Dirut RSUD  

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam penjelasannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta kemarin menegaskan jika saat OTT bukan Sugiri langsung yang menerima uang suap. 

Uang ini diserahkan di kediaman kerabatnya.

Informasi Tribunnews.com dari sumber di Ponorogo, transaksi diduga terjadi di rumah Ninik Setyowati.

BARANG BUKTI — Barang bukti uang yang diamankan dalam giat OTT Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Gedung KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari. Sugiri diduga mengantongi uang Rp 2,6 miliar dari tiga kasus korupsi.
BARANG BUKTI — Barang bukti uang yang diamankan dalam giat OTT Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Gedung KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari. Sugiri diduga mengantongi uang Rp 2,6 miliar dari tiga kasus korupsi. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)


Penerimaan uang dana dugaan jual beli jabatan ini dijelaskan KPK dipicu dari isu rotasi dan mutasi jabatan yang membuat para pejabat di Pemkab Ponorogo resah. 

Salah satunya adalah Direktur RSUD Dr Harjono, Yunus Mahatma (YUM), yang masa jabatannya berakhir pada 2027 namun bisa dipindahkan kapan saja.

Yunus kemudian mulai menghubungi Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono (AGP), untuk mengamankan jabatannya.

Singkatnya, tiba pada hari eksekusi, Jumat (7/11/2025), KPK memastikan bahwa meeting of minds (kesepakatan) antara pemberi (Yunus) dan penerima (Sugiri) sudah terjadi.

Namun, Sugiri Sancoko tidak dapat bertemu langsung dengan Yunus karena ada kegiatan pelantikan. 

JADI TERSANGKA — KPK menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, Gedung KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.
JADI TERSANGKA — KPK menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, Gedung KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Bupati kemudian mendelegasikan penerimaan uang tersebut kepada iparnya, seorang perempuan bernama Ninik (NNK) yang tak lain Ninik Setyowati saudara iparnya. 

"Oknum bupati Ponorogo ini meminta kepada iparnya, Saudara NNK ini ya, untuk mewakili dia menerima uang. Kasarnya atau gampangannya seperti ini, 'tolong deh wakili saya untuk menerima uang'," jelas Asep menirukan substansi perintah tersebut.

Yunus Mahatma, melalui temannya Indah Bekti Pratiwi (IBP) atau Indah Pertiwi, kemudian menyerahkan uang tunai Rp 500 juta yang baru dicairkan dari bank kepada Ninik.

KPK menyebut jika Indah Pertiwi adalah teman dekat Yunus yang berkoordinasi dengan pegawai Bank Jatim, Endrika (ED) untuk mencairkan uang Rp 500 juta.

Setelah menerima uang, Ninik langsung melapor kepada Sugiri Sancoko dengan mengirimkan pesan dan foto.

"Dia (Ninik) mengirimkan pesan dan foto. 'Perintah sudah dilaksanakan, uang sudah diterima.' Nanti kalau mau ngambil uangnya di situ, difoto lah tempat uangnya, klik gitu. Kirim ke oknum bupati ini," papar Asep.

Sebelumnya, uang sudah disediakan oleh teman dekat

Gentar OTT Riau, Penyerahan Uang Sempat Tertunda 

KPK, jelas Asep, telah memonitor pergerakan para pihak terkait sejak Oktober 2025. 

Penyerahan uang suap ini sedianya direncanakan sebelum tanggal 7 November.

Baca juga: KPK Beberkan Alur OTT Sugiri: Uang Rp 500 Juta Diterima Lewat Ipar Bupati Ponorogo

Namun, rencana itu sempat tertunda karena para pelaku gentar setelah mendengar berita OTT KPK di Riau.

"Tadinya di sekitar tanggal 4, tanggal 3, tanggal 4 gitu ya. Itu enggak jadi penyerahannya. Kenapa? Karena ada perkara tangkap tangan di Riau," ungkap Asep.

Asep menyebut tim di lapangan sempat mengira target mereka membatalkan transaksi. 

"Tapi ternyata kemudian ada informasi lagi di tanggal 5, tanggal 6, informasinya mulai makin mengerucut bahwa akan ada penyerahan (pada 7 November)," lanjutnya.

Crazy Rich Ponorogo Indah Pertiwi Ditangkap Duluan, Baru Dirut RSUD

Asep Guntur juga meluruskan informasi bahwa Direktur RSUD Yunus Mahatma tidak berada di lokasi saat tim KPK bergerak.

Asep menjelaskan, tim awalnya mencari Yunus di lokasi yang diperkirakan, namun yang bersangkutan tidak ada di tempat. 

Tim kemudian lebih dulu mengamankan rekan Yunus, yakni Indah Bekti Pratiwim sosok yang dikenal sebgai crazy rich Ponorogo. 

"Dari IBP itu kemudian diminta supaya YUM itu kembali menemui IBP. Nah setelah ketemu, baru kita konfirmasi," katanya.

Setelah Yunus mengakui penyerahan uang tersebut, tim KPK bergerak ke kediaman Ninik (ipar bupati) untuk menyita barang bukti uang Rp 500 juta. 

Setelah itu, barulah tim mengamankan Bupati Sugiri Sancoko.

 

Profil Indah Pertiwi, Teman Dekat Dirut RSUD yang Cairkan Uang Pelicin Jabatan

OTT KPK DI PONOROGO - OTT KPK di Ponorogo menyebabkan Dirut RSUD Ponorogo jadi tersangka bersama Bupati Sugiri Sukoco.  Ada sosok Indah Pertiwi, perempuan yang menarik perhatian yang kabarnya juga terlibat dalam dugaan praktik jual beli jabatan di Pemkab Ponorogo.
OTT KPK DI PONOROGO - OTT KPK di Ponorogo menyebabkan Dirut RSUD Ponorogo jadi tersangka bersama Bupati Sugiri Sukoco. Ada sosok Indah Pertiwi, perempuan yang menarik perhatian yang kabarnya juga terlibat dalam dugaan praktik jual beli jabatan di Pemkab Ponorogo. (kolase/instagram Indah Pertiwi/Tribunnews.com)

Nama Indah Pertiwi atau IBP ini kali ini jadi perbincangan warga Ponorogo.

Sebutan 'teman dekat' jadi perhatian masyarakat Bumi Reog. 

Siapa sebenarnya Indah Pertiwi

Namanya cukup dikenal. Di media sosialnya, Indah termasuk aktif memosting kesehariannya. 

Indah bahkan disebut di salah akun Youtube MULTI BINTANG KEJORA Crazy Rich.

Ya, ia disebut masuk jajaran orang kaya di Ponorogo. 

Konten akun Youtube ini merekam jejak Indah Pertiwi dan keakrabannya dengan Katini, sosok Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Ponorogo.

"CRAZY RICH PONOROGO INDAH BEKTI PERTIWI BERTEMAN AKRAB DENGAN GADIS ODGJ BERNAMA KATINI," demikian judul di konten tersebut. 


Dalam deskripsi video ini dijelaskan sedikit pekerjaan Indah Bekti Pertiwi. Ia disebut pengusaha yang bergerak di bidang peternakan berbendera Omah Lembu. 


Indah Bekti Pertiwi disebut merangkai sukses hidupnya : Perjalanan Menuju Sukses di OMAH LEMBU FARM

Indah dalam deskripsi video disebut terus berinovasi, mencari cara-cara baru untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas peternakan. 

(Tribunnews.com/Ilham/Anita K Wardhani/Surya/Arum Puspita)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved