Gelar Pahlawan Soeharto
Setara Institute: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional Memperberat Beban Politik Prabowo
Hendardi menilai, penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional akan semakin memperberat beban politik Prabowo Subianto.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Dewi Agustina
Tribunnews.com/Taufik Ismail/Tangkapan Layar di YouTube Sekretariat Presiden
GELAR PAHLAWAN NASIONAL - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan nasional tahun 2025 kepada 10 tokoh. Penganugerahan tersebut dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). Keluarga almarhum Presiden ke-2 RI Soeharto menanggapi pro-kontra atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional yang diberikan Presiden Prabowo.
Seperti diketahui, pemberian gelar Pahlawan Nasional itu diberikan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Sebanyak 10 tokoh yang dianugerahkan gelar Pahlawan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
- Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid (Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam)
- Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto (Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik)
- Almarhumah Marsinah (Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan)
- Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Bidang Perjuangan Hukum dan Politik)
- Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)
- Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Bidang Perjuangan Bersenjata)
- Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin (Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi)
- Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)
- Almarhum Tuan Rondahaim Saragih (Bidang Perjuangan Bersenjata)
- Almarhum Zainal Abidin Syah (Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.