Ijazah Jokowi
Roy Suryo cs Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Mahfud MD: Hakim Harus Putuskan Dulu Ijazah Asli
Menurut Mahfud MD, seharusnya gugatan soal ijazah Jokowi diproses terlebih dahulu, baru gugatan pencemaran nama baiknya.
Ringkasan Berita:
- Roy Suryo menjadi satu dari delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi pada Jumat (7/11/2025).
- Mahfud MD turut menanggapi penetapan status Roy Suryo sebagai tersangka kasus ini.
- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2008-2013 ini lantas menilai, jika Roy Suryo dibawa ke pengadilan, maka pengadilan harus membuktikan bahwa ijazah Jokowi benar-benar asli.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM RI (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi penetapan status Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik/fitnah terkait tudingan ijazah palsu Mantan Presiden RI Joko Widodo.
Roy Suryo menjadi satu dari delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi pada Jumat (7/11/2025) lalu.
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, telah memastikan, kliennya akan menghadiri undangan pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Terkait pemanggilan kita akan memenuhi panggilan itu sebagai warga negara yang baik, kita mau tunjukkan pada publik tidak ada rasa takut sedikitpun terkait status hukum dan pemanggilan dari penyidik ini adalah proses prosedur hukum biasa," ucap Khozinudin saat dihubungi, Senin (10/11/2025).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan pemeriksaan perdana Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa sebagai tersangka akan segera dilakukan.
"Iya benar (ketiganya diperiksa pekan depan)," kata Budi kepada wartawan, Minggu (9/11/2025).
Kata Mahfud MD: Pengadilan Harus Buktikan Ijazah Jokowi Benar-benar Asli
Mahfud MD yang juga dikenal sebagai akademisi di bidang hukum itu turut menanggapi penetapan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus ijazah Jokowi.
Menurut Mahfud MD, alasan di balik penetapan Roy Suryo sebagai tersangka dinilai masih samar.
"Roy Suryo itu sekarang jadi tersangka. Kita tidak tahu persis itu, karena apa sih?" kata Mahfud MD, dikutip dari tayangan podcast Terus Terang yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official, Senin (10/11/2025).
"Karena menuduh ijazah Jokowi palsu atau karena soal lain? Misalnya menimbulkan keonaran, menimbulkan kegaduhan, membuat berita bohong, atau apa?"
Baca juga: Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Kini Rismon Sianipar Dilaporkan Andi Azwan ke Polisi
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 ini lantas menilai, jika Roy Suryo dibawa ke pengadilan, maka pengadilan harus membuktikan bahwa ijazah Jokowi benar-benar asli.
Hal ini, Mahfud tegaskan sudah dirinya sampaikan sejak Maret 2025.
"Kalau Roy Suryo itu mau dibawa ke pengadilan, ada dua [hal yang harus diperhatikan]," ucap Mahfud.
"Satu, pengadilan itu harus membuktikan ijazah itu benar asli atau tidak."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.