Rabu, 12 November 2025

Menilik Kasus Sengketa Lahan Jusuf Kalla, Mahfud MD: Ini Penggarongan Hak-hak Masyarakat Indonesia

Mahfud MD menilai, dari sengketa lahan yang dialami Jusuf Kalla, ada permainan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aparat.

Tribunnews.com/Chaerul Umam
SENGKETA LAHAN - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), ditemui di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM RI (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi sengketa lahan yang dialami oleh Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla. 

Lalu, Mahfud sudah menandai, ada pola yang sama.

Yakni, ketika pemilik asli menggugat ke pengadilan untuk mempertahankan tanah miliknya yang dijual oleh orang lain lewat sertifikat yang berbeda, maka dia akan kalah di pengadilan.

"Nah gimana cara menjual? Main dengan BPN, main dengan aparat, lalu keluarlah sertifikat," papar Mahfud MD.

"Lalu disuruh menggugat kan? Pak JK sebagai korban suruh menggugat. Dia nggak merasa menjual, kok suruh menggugat orang lain yang tidak punya hak menjual?

"Nanti, kalau [pemilik asli] menggugat ke pengadilan, kalah. Itu pola di mana-mana."

Mahfud MD yang pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 itu menyebut, sektor pertanahan menjadi salah satu pusat korupsi dan perampokan hak-hak masyarakat Indonesia.

"Oleh sebab itu saya katakan area atau sentra korupsi dan penggarongan hak-hak masyarakat di Indonesia itu ada di Pajak/Bea Cukai, Pertanahan, Pertambangan, Kelautan dan lain-lain."

"Yang lain-lain sektoral. Tapi kalau ini, tanah, gila," tutur Mahfud.

Baca juga: Duduk Perkara Sengketa Lahan 16,4 Hektare antara Jusuf Kalla dan Anak Usaha Lippo Group di Makassar

Jusuf Kalla: Sudah Terjadi di Mana-mana

Soal sengketa lahan dengan GMTD, Jusuf Kalla pun menganggap dirinya sebagai korban mafia tanah.

Senada dengan apa yang disampaikan Mahfud MD, Jusuf Kalla menegaskan bahwa mafia tanah tak hanya ada di Makassar, tapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia.

"Bukan hanya di Makassar, banyak terjadi di tempat lain. Itu semua kriminal, dibuat dengan cara merekayasa hukum, merekayasa apa, memalsukan dokumen, memalsukan orang," kata Jusuf Kalla di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Jusuf Kalla menegaskan, jika keberadaan mafia tanah dibiarkan, maka akan lebih banyak lagi masyarakat yang menjadi korban.

"Praktik itu terjadi di mana-mana dan kita harus lawan bersama-sama, kalau enggak, ini masyarakat jadi korban, termasuk saya korban, tapi kita punya (bukti) formal yang tidak bisa dibantah," ujarnya.

Lebih lanjut, Jusuf Kalla mengungkapkan, berdasarkan penuturan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dirinya merupakan pihak yang sah atas kepemilikan tanah tersebut.

"Kan Menteri Nusron mengatakan itu yang sah milik saya, mafianya harus diberantas, dilawan. Kalau dibiarin, ya jadi begini," pungkasnya.

Jusuf Kalla Kesal

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved