Ijazah Jokowi
Dokter Tifa Merasa Janggal Ditetapkan sebagai Tersangka, tapi Yakin Prabowo Adil
Dokter Tifa merasa ada kejanggalan soal penetapan tersangka terhadap dirinya, namun ia yakin Prabowo pemimpin adil dan cinta kejujuran
Ringkasan Berita:
- Dokter Tifa merasa janggal soal penetapan tersangka terhadap dirinya dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi)
- Alasannya, pasal yang disangkakan terhadap dirinya terlalu dibuat-buat
- Meski demikian, ia meyakini Presiden Prabowo mencintai keadilan dan kejujuran
TRIBUNNEWS.COM - Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai dokter Tifa merasa ada kejanggalan soal penetapan tersangka terhadap dirinya dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, sejumlah pasal yang disangkakan kepada dirinya terlalu dipaksakan.
"Saya merasakan ada kejanggalan dalam cara pasal-pasal ini dirangkai, seolah logika hukum dipaksa menyangkal akal sehat," kata Tifa dalam unggahannya di Twitter (X), @DokterTifa, Senin (10/11/2025).
Dalam kasus ini Tifa telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tujuh orang lainnya.
Tifa, eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (RS), dan ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianpiar masuk dalam klaster kedua.
Mereka dijerat Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 Ayat 1 jo Pasal 48 Ayat 1 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat 1 dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.
Sementara, Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah masuk dalam kategori klaster pertama.
Lima tersangka di klaster pertama dijerat Pasal 310 dan atau Pasal 311 dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti bahwa para terduga diduga menyebarkan tuduhan palsu serta melakukan manipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah.
Yakin Prabowo Adil
Meski demikian, Tifa meyakini Presiden Prabowo Subianto akan bertindak adil dan bijaksana dalam pengungkapan kasus ini.
Baca juga: Rismon Sianipar Tantang Ahli IT Polri Debat Terbuka Ilmiah Buntut Tuduhan Manipulasi Ijazah Jokowi
Ia percaya Prabowo akan berdiri tegak di jalur kebenaran dan kejujuran.
Ia meyakini Prabowo akan memahami bahwa apa yang dilakukannya ini semata-mata untuk mengungkap kebenaran.
"Di balik semua proses ini, saya menyimpan kepercayaan yang teguh kepada Presiden Prabowo Subianto, pemimpin yang sejak awal berdiri dan memantapkan diri untuk selalu berusaha bertindak penuh keadilan dan berdiri di atas kebenaran."
"Saya yakin beliau mendengar, melihat, dan memahami, bahwa bangsa ini hanya bisa maju jika kebenaran diperlakukan sebagai cahaya, bukan ancaman," lanjut Tifa.
Pernyataan itu disampaikan Tifa bebarengan dengan peringatan Hari Pahlawan tanggal 10 November 2025.
Pernyataan Lengkap Dokter Tifa
Berikut pernyataan lengkap Dokter Tifa yang diunggah dalam media sosial, akun Twitter (X)-nya @DokterTifa, Senin (10/11/2025).
"Hari Jumat lalu, 7 November 2025, saya bersama dua rekan saya, Dr.Rismon Sianipar dan Dr.Roy Suryo, (yang lebih dikenal sebagai RRT) bersama lima aktivis lainnya, ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan ijazah Palsu Jokowi."
"Pasal yang disangkakan kepada kami adalah sejumlah pasal berlapis yang bagi saya sendiri menimbulkan perasaan tidak nyaman, tapi bukan suatu perasaan TAKUT. Ketidaknyamanan itu datang dari pemikiran bahwa betapa ruwet dan runyamnya proses pikir dibalik pasal2 persangkaan ini. "
"Saya merasakan ada kejanggalan dalam cara pasal-pasal ini dirangkai, seolah logika hukum dipaksa menyangkal akal sehat. Bila bertanya dan meneliti dianggap kesalahan, dan keterusterangan diperlakukan sebagai kriminal, maka persoalannya jauh lebih serius daripada apa yang dituduhkan kepada kami. Ini melebihi persoalan hukum yang kasat mata."
"Hari ini, ketika bangsa memperingati Hari Pahlawan, kita seperti diingatkan bahwa keberanian bukan hanya soal perang dan senjata, tetapi tentang siapa yang masih berani berkata jujur ketika kejujuran mulai ditakuti."
"Saya masih percaya bahwa di dalam bangsa yang besar ini masih ada orang yang berpihak pada kejujuran, kebenaran dan keadilan. Kepada mereka ini kami menggugah akal sehat dan nalar untuk dapat ikut serta dalam perjuangan ini."
"Kami bertiga, dan terutama saya, dengan tenang dan penuh keyakinan, insyaAllah siap datang dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Kami sangat menghornati institusi ini dan berupaya menjadi warga negara yang baik. Kedatangan ini bukan karena saya tidak punya rasa takut, tapi justru karena keyakinan yang kuat akan adanya pertolongan Allah. Hasbunallah wanikmal wakil nikmal maula wanikman nasir" ("Cukuplah Allah sebagai penolong kami, Dialah sebaik-baik pelindung, sebaik-baik pemimpin, dan sebaik-baik penolong)."
"Saya berdoa, semoga Allah menolong kami, melalui tim kuasa hukum yang telah kami percayai. Saya pun bermohon pada Allah, semoga para pemeriksa kami dikaruniakan hati yang lembut, mata hati yang terbuka pada kebenaran, dan keberanian untuk mengambil sikap dalam membela kebenaran. Amin ya robbal ‘aalamin."
"Saya hanya meminta satu hal: biarkan proses ini menjadi ruang untuk menemukan kejelasan, bukan ruang menimbulkan ketakutan. Biarkan hukum mengantar kita pada kebenaran, bukan pada tekanan. Karena ketika hukum berjalan dengan jujur, maka tidak ada siapa pun yang perlu merasa terancam oleh kebenaran. Tak ada yang perlu merasa tersinggung dengan penelitian dan upaya ilmiah yang kami lakukan."
"Di balik semua proses ini, saya menyimpan kepercayaan yang teguh kepada Presiden Prabowo Subianto—pemimpin yang sejak awal berdiri dan memantapkan diri untuk selalu berusaha bertindak penuh keadilan dan berdiri di atas kebenaran. Saya yakin beliau mendengar, melihat, dan memahami, bahwa bangsa ini hanya bisa maju jika kebenaran diperlakukan sebagai cahaya, bukan ancaman," demikian pernyataan lengkap Tifa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.