Rabu, 12 November 2025

Ijazah Jokowi

Cerita Kurnia Tri Royani Diberitahu Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi saat Sedang Masak

Kurnia mengatakan apa yang dilakukannya selama ini terkait polemik ijazah Jokowi hingga menjadi tersangka adalah bentuk cintanya terhadap Indonesia

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/Gita Irawan
IJAZAH JOKOWI - Advokat sekaligus anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Kurnia Tri Royani, dalam acara bertajuk Deklarasi Dukung untuk Akademisi dan Aktivis yang Dikriminalisasi Jokowi di Gedung Joang '45 Menteng Jakarta Pusat pada Selasa (11/11/2025). Kurnia menceritakan pengalamannya ketika diumumkan menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. 

 

Ringkasan Berita:
  • Kurnia Tri Royani menceritakan pengalamannya saat mendengar kabar dirinya menjadi tersangka 
  • Kurnia Tri Royani tengah memasak saat mendengar kabar dirinya jadi tersangka
  • Kurnia Tri Royani mengaku tak menangis

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat sekaligus anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Kurnia Tri Royani, menceritakan pengalamannya saat mendengar kabar dirinya menjadi salah satu tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).

Kurnia mengungkapkan saat itu Jumat 7 November 2025.

Baca juga: Roy Suryo Bantah Edit Foto Ijazah Jokowi: Harusnya Kader PSI yang Dikejar Pasal 32 dan 35 UU ITE

Dirinya yang tengah memasak tiba-tiba dihampiri oleh anaknya.

Anaknya, kata dia, saat itu memberitahukan kepadanya bahwa dirinya telah ditetapkan menjadi tersangka.

Baca juga: Roy Suryo cs Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Mahfud MD: Hakim Harus Putuskan Dulu Ijazah Asli

Hal itu disampaikannya dalam acara deklarasi dukungan untuk akademisi, peneliti, aktivis, dan rakyat yang berhadapan dengan hukum terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Gedung Joang '45 Menteng Jakarta Pusat pada Selasa (11/11/2025).

"Tanggal 7 November 2025, hari Jumat, seperti yang dikatakan Doktor Tifa tadi, merupakan hari yang disukai oleh Allah. Saya saat itu sedang memasak. Anak saya datang kepada saya. Mamah, Mamah. Mamah tersangka," ujarnya di atas panggung.

Akan tetapi, kata dia, meski mendengar kabar itu dari anaknya, ia mengaku tak menangis.

Kurnia mengaku saat itu mengatakan kepada anaknya bahwa ia tidak apa-apa.

"Bayangkan, saya ini orang yang kalau lagi ngomong kayak Rambo, tapi hati saya rainbow. Tapi hari itu, pertama kali saya tidak menangis. Saya katakan  enggak apa-apa. Memang ujungnya harus begini. Karena kalau tidak ditetapkan tersangka, maka tidak ada penyelesaian perkara ini. Betul?" ujar Kurnia disambut jawaban betul dari para hadirin.

Kurnia mengatakan apa yang dilakukannya selama ini terkait polemik ijazah Jokowi hingga menjadi tersangka adalah bentuk cintanya terhadap Indonesia.

Meski begitu, ia tak memungkiri ada rasa takut di dalam hatinya.

"Walaupun sebagai manusia biasa, ada rasa takut itu karena sayang kami kepada keluarga," ungkapnya.

Baca juga: Sosok 2 Purnawirawan TNI, Bela Roy Suryo cs usai Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

8 Tersangka

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumumkan telah menetapkan delapan orang tersangka dalam rilis yang digelar di Mapolda MetroJaya, Jakarta Selatan Jumat (7/11/2025).

Penetapan tersangka dibagi dalam dua klaster.

Terdapat lima tersangka dalam klaster pertama.

Mereka adalah Eggi Sudjana (ES) Kurnia Tri Royani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sedangkan dalam klaster kedua ditetapkan tiga tersangka termasuk eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianpiar, dan Tifauzia Tyassuma atau Doktor Tifa.

Polda Metro Jaya menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka untuk diputuskan dilakukan penahan atau tidak.

Para tersangka dijerat Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berkas ijazah Jokowi mulai dari SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dinyatakan berada di tangan penyidik.

Penyerahan berkas ijazah kepada kepolisian disebut dilakukan setelah Jokowi diperiksa oleh penyidik di Polresta Solo, Jawa Tengah pada 23 Juli 2025.

Ada dua objek perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang kini telah naik ke tahap penyidikan. 

Objek perkara pertama adalah pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.

Objek perkara kedua yakni penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved