UU Hak Cipta
Anggota DPR Usul TikTok, YouTube, TV, dan Radio Dibebaskan Bayar Royalti Musik
DPR usul TikTok, TV, dan YouTube bebas royalti musik nonkomersial. Komposer dan industri bereaksi!
Salah satu kasus yang sempat mencuat adalah sengketa royalti antara jaringan restoran Mie Gacoan dan LMK Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI), yang berakhir damai setelah pembayaran Rp2,2 miliar di kantor Kementerian Hukum (Kemenkum) pada 8 Agustus 2025.
Baca juga: Revisi UU Hak Cipta, Fraksi PDIP Soroti Distribusi Royalti dan Batas Ruang Sosial-Bisnis
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menegaskan bahwa revisi UU Hak Cipta harus menjamin perlindungan yang lebih optimal bagi pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait.
“Kami ingin mendalami sistem pengumpulan dan pendistribusian royalti, serta tata kelola pengawasan yang efektif,” ujarnya dalam RDPU Baleg DPR RI, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Hingga kini, Baleg DPR belum mengambil keputusan final terkait usulan pembebasan royalti musik untuk platform nonkomersial.
Proses harmonisasi masih berlangsung dan terbuka untuk masukan dari berbagai pihak.
UU Hak Cipta
| Armand Maulana dan BCL Akui Masih Bingung Soal Royalti dan Performing Rights |
|---|
| Ariel Noah Terlambat Ikut Sidang UU Cipta di Mahkamah Konstitusi karena Susah Bangun Pagi |
|---|
| Ariel Noah Hadiri Sidang Uji Materi UU Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi |
|---|
| Hari Ini MK Gelar Sidang Perdana Gugatan UU Hak Cipta yang Diajukan Ariel, BCL hingga Bernadya |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.