Gelar Pahlawan Nasional
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Hetifah: Momentum Refleksi Perjalanan Bangsa secara Bijaksana
Hetifah Sjaifudian menanggapi keputusan pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto.
Ringkasan Berita:
- Hetifah Sjaifudian menilai pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai bentuk penghormatan negara atas pengabdian panjang.
- Sebagai organisasi yang tumbuh di masa kepemimpinan Soeharto, Pengajian Al-Hidayah mengaku merasakan langsung perhatian besar.
- Hetifah menekankan bahwa penganugerahan ini harus dimaknai sebagai momentum refleksi untuk melihat sejarah bangsa secara jernih dan bijaksana.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Pengajian Al-Hidayah Hetifah Sjaifudian menanggapi keputusan pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto.
Pengajian Al-Hidayah adalah organisasi kemasyarakatan dan keagamaan yang mewadahi wanita muslimah Indonesia, dengan tujuan membangun generasi beriman, bertakwa, dan cinta tanah air.
Pengajian Al-Hidayah Didirikan pada 5 Oktober 1979 oleh Wanita Keluarga Besar Golongan Karya yang beragama Islam.
Menurut Hetifah, keputusan tersebut merupakan bentuk penghormatan negara atas pengabdian panjang Presiden Soeharto.
“Keputusan ini merupakan bentuk penghormatan negara atas pengabdian panjang beliau dalam memajukan Indonesia, termasuk dalam memperluas akses pendidikan, memperkuat stabilitas nasional, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Hetifah dalam keterangan tertulis, Selasa (11/11/2025).
Sebagai organisasi perempuan yang lahir dan berkembang pada masa kepemimpinan Presiden Soeharto, Hetifah menegaskan bahwa Pengajian Al-Hidayah merasakan langsung perhatian besar Soeharto terhadap pemberdayaan perempuan, pembinaan kerohanian, dan pembangunan keluarga sebagai fondasi utama bangsa.
“Banyak nilai keteladanan yang diwariskan: kerja keras, kedisiplinan, pengabdian, dan komitmen terhadap persatuan,” ucap Ketua Komisi X DPR RI itu.
Hetifah menilai, penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto bukan sekadar bentuk penghormatan historis, tetapi juga momentum refleksi perjalanan bangsa agar masyarakat dapat melihat sejarah secara lebih jernih dan bijaksana.
“Kami memandang penganugerahan ini bukan sekadar penghormatan historis, tetapi juga momentum untuk merefleksikan perjalanan bangsa secara jernih dan penuh kebijaksanaan. Semoga keputusan ini semakin menguatkan semangat persatuan, memperkokoh rasa syukur, dan mendorong kita semua untuk melanjutkan amal kebaikan bagi umat dan Indonesia,” ucap Hetifah.
Lebih lanjut, Hetifah menegaskan komitmen Pengajian Al-Hidayah untuk terus menjaga nilai-nilai keislaman, kemasyarakatan, dan pengabdian yang menjadi pijakan organisasi sejak awal berdiri.
“Pengajian Al-Hidayah berkomitmen menjaga nilai-nilai keislaman, kemasyarakatan, dan pengabdian yang selama ini menjadi pijakan organisasi, seraya terus berkontribusi dalam membangun keluarga dan masyarakat yang berakhlak, berdaya, dan membawa manfaat,” pungkasnya.
Seperti diketahui, pemberian gelar Pahlawan Nasional itu diberikan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Baca juga: Politisi PDIP Prediksi Bahlil Bisa Jadi Wakil Presiden: “Bisa Jadi Wapres Barang Ini”
Sebanyak 10 tokoh yang dianugerahkan gelar Pahlawan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid (Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam)
Gelar Pahlawan Nasional
| Ridwan Bae: Dari Infrastruktur hingga Stabilitas Nasional, Warisan Soeharto Tetap Relevan |
|---|
| Wakil Ketua Umum NasDem Minta Publik Legawa Terima Kenyataan Soeharto jadi Pahlawan Nasional |
|---|
| Komnas HAM Keberatan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Melukai Korban dan Keluarga Pelanggaran HAM |
|---|
| Pimpinan Ponpes Buntet Harap Gelar Pahlawan Nasional Jadi Berkah bagi Indonesia |
|---|
| Soeharto Jadi Pahlawan di Era Prabowo, YLBHI: Rekam Jejaknya Bertentangan dengan Integritas Moral |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.