Kamis, 13 November 2025

Redenominasi Rupiah

Ketua Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Soal Redenominasi Rupiah: Dampak Inflasinya Luar Biasa

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, mengingatkan pemerintah agar tidak tergesa-gesa menjalankan rencana redenominasi rupiah. 

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Redenominasi Rupiah - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, meminta pemerintah agar tidak terburu-buru menjalankan rencana redenominasi rupiah. 

Meski begitu, Said menilai redenominasi memiliki manfaat administratif, salah satunya penyederhanaan bentuk fisik uang.

“Kalau 10 juta tebalnya 3 senti, nolnya tiga dibuang kan lumayan punya satu lembar,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan redenominasi tidak serta-merta memperkuat nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.

“Enggak, enggak, enggak. Itu, redenominasi itu pada akhirnya kita menjaga wibawa rupiah, kedaulatan rupiah kita saja,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah belum akan menjalankan rencana redenominasi mata uang rupiah dalam waktu dekat. Prasetyo menyatakan isu tersebut masih jauh dari agenda pembahasan kabinet.

“Belum, masih jauh,” kata Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Saat ditanya apakah kebijakan tersebut berpotensi diambil dalam waktu dekat, Prasetyo kembali menegaskan bahwa pemerintah belum memasuki tahap pembahasan teknis.

Baca juga: Respons Ketua Banggar DPR Soal Wacana Redenominasi Rupiah: Tidak Ada Urgensi

“Belum,” ujarnya singkat.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved