OTT KPK di Ponorogo
UPDATE OTT KPK di Ponorogo, Ditemukan Uang Tunai saat Penggeledahan di Rumah Dinas Bupati
Penyidik KPK kembali mengamankan barang bukti uang dalam pengembangan kasus dugaan korupsi Bupati Ponorogo Jawa Timur, Sugiri Sancoko.
Ringkasan Berita:
- KPK terus kembangkan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo Jawa Timur, Sugiri Sancoko.
- Tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di enam lokasi di Ponorogo.
- Saat penggeledahan ditemukan sejumlah uang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan barang bukti uang dalam pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo Jawa Timur, Sugiri Sancoko.
Kali ini, uang tunai ditemukan saat penggeledahan di rumah dinas bupati pada Selasa (11/11/2025).
Baca juga: Profil Ninik, Kades & Ipar Bupati Sugiri yang Transaksi Uang Suap dengan Crazy Rich Indah Pertiwi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa tim penyidik kemarin melakukan upaya paksa penggeledahan di enam lokasi di Ponorogo.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek pengadaan, serta gratifikasi di lingkungan pemerintah kabupaten Ponorogo, hari ini Selasa (11/11), penyidik melakukan penggeledahan di 6 lokasi," kata Budi dalam keterangan tertulisnya.
Enam lokasi yang digeledah adalah:
- Rumah dinas Bupati
- Rumah tersangka Sucipto (SC).
- Kantor bupati.
- Kantor Sekda
- Kantor BPKSDM,
- Rumah Elly Widodo (adik kandung Sugiri)
Ditemukan Uang di Rumah Dinas Bupati
Budi menegaskan, dari rangkaian kegiatan tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan barang bukti baru.
"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, di rumah dinas bupati, penyidik juga mengamankan barbuk (barang bukti) uang," ungkapnya.
Budi menambahkan, barang bukti yang diamankan tersebut akan didalami dan menjadi petunjuk bagi penyidik untuk melengkapi berkas perkara.
Penemuan uang di rumah dinas ini merupakan temuan baru, terpisah dari uang Rp 500 juta yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025).
Penggeledahan 6 Jam
Sementara dilansir TribunJatim (Tribunnews.com Network), penggeledahan kemarin berlangsung selama 6 jam.
Tim KPK keluar dari kantor Pemkab Ponorogo di Gedung Graha Krida Praja, Jalan Alun-Alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (11/11/2025).
Tim KPK menggeledah kantor pukul 11.00 wib.
Mereka selesai sekitar pukul 17.37 wib. Tim KPK yang terdiri dari puluhan orang itu membawa 3 koper.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.