Kamis, 13 November 2025

OTT KPK di Ponorogo

Enam Jam Menegangkan di 6 Lokasi Penggeledahan KPK di Ponorogo, Ada Bukti Baru Korupsi Bupati Sugiri

Belum genap sepekan OTT, KPK kembali ke Ponorogo melakukan penggeledahan mencari bukti baru. 6 jam penggeledahan menegangkan.

|
kolase/arsip Tribunnews.com/Tribun Jatim
PENGGELEDAHAN KPK - Belum genap sepekan OTT, KPK kembali ke Ponorogo melakukan penggeledahan mencari bukti baru. 6 jam penggeledahan menegangkan. 

Usai penggeledahan, tim KPK yang membawa keluar tiga koper setelah penggeledahan selesai.

Koper pertama berwarna cream, koper kedua hitam berukuran besar. 

Dan terakhir koper berwarna hitam juga namun berukuran kecil.

geledah kpk ponorogo
PENGGELEDAHAN KPK - Belum genap sepekan OTT, KPK kembali ke Ponorogo melakukan penggeledahan mencari bukti baru. 6 jam penggeledahan menegangkan.


Tim KPK keluar langsung memasukkan koper-koper itu ke mobil yang telah standby di depan Gedung Graha Krida Praja.


Mobil pertama adalah Toyota Innova berplat nomor AE 1305 YA, lalu mobil kedua juga Toyota Innova berplat nomor AE 1047 CI dan ketiga pun Toyota Innova berplat nomor AE 1305 YO.


Ditemukan Uang Tunai 

Budi menegaskan, dari rangkaian kegiatan tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan barang bukti baru.

Kali ini, uang tunai ditemukan saat penggeledahan di rumah dinas bupati pada Selasa (11/11/2025).

BARANG BUKTI — Barang bukti uang yang diamankan dalam giat OTT Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Gedung KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari. Sugiri diduga mengantongi uang Rp 2,6 miliar dari tiga kasus korupsi.
BARANG BUKTI — Barang bukti uang yang diamankan dalam giat OTT Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Gedung KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari. Sugiri diduga mengantongi uang Rp 2,6 miliar dari tiga kasus korupsi. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, di rumah dinas bupati, penyidik juga mengamankan barbuk (barang bukti) uang," ungkapnya.

Budi menambahkan, barang bukti yang diamankan tersebut akan didalami dan menjadi petunjuk bagi penyidik untuk melengkapi berkas perkara.

Penemuan uang di rumah dinas ini merupakan temuan baru, terpisah dari uang Rp 500 juta yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025).


Uang Rp500 Juta Dari Rumah Ipar Bupati Sugiri

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa uang Rp 500 juta yang menjadi barang bukti awal OTT diterima melalui ipar bupati, Ninik (NNK), di kediaman Ninik, bukan di rumah dinas.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan pasca-OTT yang menjerat Bupati Sugiri Sancoko. 

PENGGELEDAHAN KPK - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)saat berkeliling di lingkungan Pemkab Ponorogo, Jalan Alun-Alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (11/11/2025). Tim juga menuju Pringgitan (rumah dinas Bupat) dan menemukan uang tunai.
PENGGELEDAHAN KPK - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)saat berkeliling di lingkungan Pemkab Ponorogo, Jalan Alun-Alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (11/11/2025). Tim juga menuju Pringgitan (rumah dinas Bupat) dan menemukan uang tunai. (Kolase/dok Tribunnews.com/TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum)

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono ditetapkan sebagai penerima. 

Sementara Direktur RSUD Dr Harjono, Yunus Mahatma, dan pihak swasta Sucipto, ditetapkan sebagai pemberi.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved